Sukabumi — Seputar Jagat News. Dalam rangka menjalankan fungsi representasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Kegiatan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 pada 3–5 Juni 2026 di daerah pemilihan masing-masing.
Kegiatan reses menjadi salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk bertemu dan berdialog secara langsung dengan masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, berbagai aspirasi, masukan, serta usulan pembangunan yang berkembang di wilayah masing-masing dapat dihimpun.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.
49 Anggota DPRD Gelar Reses di 147 Titik
Pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 mencakup wilayah yang cukup luas di Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 49 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan reses di 147 titik yang tersebar di 113 desa dan 42 kecamatan.
Sebaran tersebut memberikan ruang bagi anggota DPRD untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah daerah pemilihan masing-masing dan mendengarkan secara langsung kebutuhan serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Pertemuan langsung antara wakil rakyat dan masyarakat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Perencanaan Pembangunan
Reses tidak hanya menjadi agenda pertemuan antara anggota DPRD dan konstituen. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses untuk mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.
Berbagai aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Dengan mendengar langsung kondisi di lapangan, program pembangunan diharapkan dapat disusun secara lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat yang nyata.
Pelaksanaan reses juga diharapkan mampu menciptakan komunikasi dua arah yang semakin baik antara DPRD dan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Memperkuat Hubungan DPRD dan Masyarakat
Melalui Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin kuat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD untuk terus mendengar berbagai aspirasi masyarakat sekaligus mengawal agar kebutuhan yang berkembang di wilayah dapat menjadi bagian dari pembahasan dalam proses pembangunan daerah.
Dengan komunikasi yang terjalin secara langsung, diharapkan pembangunan Kabupaten Sukabumi dapat semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.
“Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.”
(MP)
