Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis, 13 Maret 2025. Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029 di Pendopo Sukabumi, Kamis (14/03/25). Dalam kesempatan tersebut, Wabup menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara seluruh perangkat daerah dan tim penyusun RPJMD untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyatakan bahwa tahun 2024-2025 akan menjadi periode krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Proses ini mencakup perencanaan jangka panjang, menengah, dan pendek, yang semuanya bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang lebih terarah dan efisien.
“Kabupaten Sukabumi telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Tahun 2025-2029 dengan visi besar ‘Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.’ Visi ini menjadi dasar dari seluruh perencanaan pembangunan yang kami susun, yang juga mencakup Rancangan Teknokraktik RPJMD Tahun 2024-2045,” ungkap H. Andreas.
Wakil Bupati menambahkan bahwa penyusunan RPJMD untuk periode 2025-2029 difokuskan pada dua hal utama, yakni peningkatan dan penguatan sektor sosial ekonomi serta tata kelola pemerintahan. Kedua aspek ini, menurutnya, menjadi landasan utama dalam transformasi pembangunan daerah yang bertujuan untuk memajukan Kabupaten Sukabumi. “Penyusunan RPJMD ini adalah refleksi dari visi kami untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah),” jelasnya.
Keberhasilan pembangunan daerah, lanjut H. Andreas, tidak bisa lepas dari proses perencanaan yang matang dan berkualitas. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya partisipasi dari berbagai pihak dalam memberikan masukan, ide, dan gagasan kreatif yang akan memperkaya substansi perencanaan RPJMD tersebut. “Kami membutuhkan kontribusi ide dan gagasan kreatif dari berbagai pihak, baik itu dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, agar pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah dan tim penyusun RPJMD 2025-2029 untuk memiliki pola pikir yang terbuka, kolaboratif, dan inovatif. “Kami berharap penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2025-2029 dapat lebih terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel. Pembangunan yang dilakukan harus mampu menjawab isu-isu strategis dan permasalahan pembangunan yang ada, serta selaras dengan visi, misi, dan program prioritas daerah,” tutup Wabup Sukabumi dengan tegas.
Rakor ini menjadi langkah penting dalam memastikan perencanaan pembangunan yang lebih terstruktur, serta memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil dapat membawa Kabupaten Sukabumi menuju masa depan yang lebih baik, mandiri, dan berkelanjutan.