Medan – Seputar Jagat News. Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap MJ (30), seorang bandar besar narkoba, dalam sebuah penggerebekan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu sore, 30 April 2025. Penangkapan ini sempat diwarnai aksi perlawanan, di mana petugas dihalang-halangi oleh pihak keluarga pelaku dan dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di Jalan M Yusuf Jintan, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu, petugas sempat menghadapi perlawanan dari keluarga pelaku yang tidak ingin rumah mereka digeledah. Namun, setelah dilakukan komunikasi persuasif, pihak keluarga akhirnya mengizinkan petugas untuk melanjutkan penggerebekan.
“Kami sempat dihalang-halangi karena keluarga tidak mau rumahnya digeledah, tapi kami melakukan komunikasi persuasif, dan akhirnya mereka memperbolehkan rumah itu digeledah,” ujar Thommy.
Selain itu, penggerebekan ini juga sempat terganggu dengan adanya aksi pelemparan batu yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Pihak kepolisian tidak dapat mengetahui identitas pelaku karena peristiwa tersebut terjadi di malam hari dan pelaku berada dalam kegelapan.
“Yang melempar itu orang tak dikenal (OTK). Kami tidak tahu siapa karena peristiwa itu terjadi di malam hari, dan pelaku berada di tempat yang gelap,” ungkap Thommy. Meskipun ada pelemparan batu, beruntung tidak ada petugas yang terluka.
MJ berhasil diamankan di ruang karaoke yang terletak di lantai dua rumah tersebut. Saat penggerebekan, MJ tidak mengetahui kedatangan petugas kepolisian, sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan cepat.
Menurut Thommy, penangkapan MJ ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba sebelumnya. “Ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan yang sebelumnya kami lakukan,” katanya.
Selain menangkap MJ, petugas juga berhasil mengamankan 380 gram sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam sebuah dispenser. Ketika rumah tersebut digeledah, petugas menemukan barang haram tersebut yang disembunyikan dengan cukup rapi.
“Sabu-sabu sekitar 380 gram ditemukan di dispenser, benar itu disembunyikan di sana,” jelas Thommy.
Tidak hanya satu lokasi yang digeledah, petugas juga menyisir tiga rumah lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan MJ. Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar yang melibatkan MJ.
Polrestabes Medan terus melakukan pendalaman atas jaringan narkoba yang dikelola oleh MJ, yang disebut-sebut sebagai bandar besar narkoba di wilayah tersebut. Kejadian ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar sindikat narkoba di Sumatera Utara, sekaligus memperlihatkan tantangan yang dihadapi petugas dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat. (Red)