Menko Yusril: Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Tunggu Sinyal dari DPR

67b7123e000a6
8 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemerintah siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dan kini hanya tinggal menunggu kesiapan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memulai proses legislasi bersama.

Pernyataan ini disampaikan Yusril menyusul dukungan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU tersebut saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

“Pemerintah kapan saja siap sedia membahas RUU Perampasan Aset yang inisiatifnya telah diajukan DPR sejak tahun 2003 yang lalu,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

Menurut Yusril, pengaturan hukum yang jelas dan tegas sangat penting agar proses penyitaan dan perampasan aset hasil korupsi dapat dilakukan berdasarkan landasan hukum yang sah. Dengan demikian, para hakim tidak ragu untuk mengambil keputusan yang adil dan konstitusional.

“Kapan aset yang diduga sebagai hasil korupsi itu dapat disita dan kapan harus dirampas untuk negara, semua harus diatur dengan undang-undang agar tercipta keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap HAM,” tegasnya.

Yusril menambahkan, keberadaan UU Perampasan Aset akan memperkuat pencegahan terhadap penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum, karena proses hukum akan berjalan dalam koridor yang terukur dan tidak sewenang-wenang.

“Penegakan hukum dalam perampasan aset ini harus dilakukan secara tegas, namun tetap menghormati asas keadilan, kepastian hukum, serta hak asasi manusia.”

Yusril juga menyebut, bisa jadi DPR saat ini tengah melakukan penyempurnaan naskah akademik dan revisi substansi RUU, sebagaimana pernah dilakukan saat pembahasan RUU KUHAP pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ada kemungkinan DPR akan melakukan hal yang sama dengan RUU Perampasan Aset yang telah diajukan di era Presiden Jokowi dan baru akan dibahas pada masa Presiden Prabowo Subianto sekarang,” kata dia.

Yusril menegaskan bahwa dukungan Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi tidak diragukan lagi. Dalam pidatonya di hadapan ratusan ribu buruh saat May Day, Prabowo menyatakan secara lantang dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret memerangi koruptor.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” seru Prabowo dari atas panggung.

Di hadapan massa buruh, Prabowo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan perjuangan melawan korupsi, yang langsung disambut riuh oleh para peserta aksi.

“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo, dijawab teriakan “Setuju!” oleh buruh yang memadati Lapangan Monas.

Menutup pernyataannya, Yusril menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sejalan dengan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia sejak tahun 2006.

“Perampasan itu tidak hanya dapat dilakukan terhadap aset hasil korupsi di dalam negeri, tetapi juga terhadap aset-aset yang ada di luar negeri,” tegas Yusril.

Dengan semakin kuatnya sinyal politik dari Presiden dan kesiapan pemerintah, kini semua mata tertuju ke DPR untuk menginisiasi pembahasan RUU yang telah tertunda selama lebih dari dua dekade ini. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *