KSAL Usulkan Tunggakan Triliunan Rupiah TNI AL ke Pertamina Diputihkan dan BBM Disubsidi

67e4bd1df38e7
8 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengajukan usulan mengejutkan terkait pembiayaan bahan bakar minyak (BBM) bagi TNI Angkatan Laut. Ia meminta agar tunggakan pembelian BBM senilai triliunan rupiah kepada PT Pertamina diputihkan, serta mengusulkan perubahan skema harga BBM menjadi subsidi seperti yang diterapkan di institusi Polri.

“Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp 2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp 3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan. Sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” ujar Laksamana Ali dalam rapat, Senin (28/4/2025).

Selain penghapusan utang, KSAL Ali juga menyoroti perlakuan berbeda dalam pengadaan BBM antara TNI AL dan Polri. Menurutnya, BBM untuk TNI AL masih dikenai harga industri, sedangkan Polri mendapatkan harga subsidi. Ia pun mendorong agar kesetaraan diterapkan demi efisiensi dan keberlanjutan operasional.

“Bahan bakar kita juga masih harga industri, harusnya mungkin dialihkan menjadi subsidi. Beda dengan Polri perlakuannya, nah ini mungkin perlu disamakan nanti,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ali menyarankan agar seluruh urusan pengadaan dan pengelolaan BBM TNI diatur secara terpusat di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Hal ini, menurutnya, akan menciptakan sistem yang lebih terkoordinasi dan terkontrol.

“Nanti mungkin diatur oleh Kemenhan untuk masalah-masalah bahan bakar, terpusat di Kemenhan,” kata Ali.

Ali juga memaparkan penyebab tingginya konsumsi BBM di TNI AL, meski kapal-kapal dalam kondisi tidak berlayar. Menurutnya, sistem elektronik kapal harus tetap aktif, sehingga mesin diesel tetap dinyalakan demi menjaga fungsi alat-alat vital seperti sistem komunikasi dan pendingin udara (AC).

“Dieselnya tetap harus hidup dan untuk menghidupkan air condition (AC) karena kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya. Itu bahayanya,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Pertahanan maupun PT Pertamina terkait usulan penghapusan tunggakan maupun perubahan skema harga BBM. Namun, usulan ini diperkirakan akan menjadi sorotan dalam pembahasan anggaran dan kebijakan strategis pertahanan ke depan.

Permintaan KSAL mencerminkan tekanan logistik yang dihadapi TNI AL dalam menjaga kesiapan operasional, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan kebutuhan teknologi tinggi dalam armada laut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *