Papua – Seputar Jagat News. Jum’at, 28 Februari 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah serta wakil kepala daerah di Pemerintah Provinsi Papua. Pada hari ini, Jumat, 28 Februari 2025, tim penyidik KPK kembali memanggil Selvi Purnama Sari, seorang pramugari yang bekerja pada pesawat jet pribadi PT RDG Airlines, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan terhadap saudari Selvi Purnama Sari ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap keterlibatan berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan anggaran APBD Provinsi Papua,” ujar Tessa dalam keterangan pers yang diberikan kepada wartawan, Jumat siang, 28 Februari 2025.
Selvi Purnama Sari sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK dalam konteks perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe, pada Rabu, 28 September 2022. Dalam perkara tersebut, KPK mencurigai adanya praktik penyelewengan anggaran daerah yang digunakan untuk proyek-proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Pada 14 Agustus 2024, KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah aliran dana tidak sah, termasuk dana untuk uang makan Lukas Enembe yang diduga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1 miliar per hari. Angka ini menjadi salah satu indikasi dari besarnya potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi di Papua.
Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah melakukan serangkaian langkah strategis. Salah satunya, pada Senin, 4 November 2024, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Papua. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti, baik dalam bentuk dokumen-dokumen penting maupun barang bukti elektronik yang diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti dalam proses penyidikan ini.
Proses hukum yang tengah berjalan ini diharapkan dapat mengungkap secara tuntas keterlibatan seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi dengan bukti-bukti yang kuat dan profesionalisme tinggi. (Red)