Sukabumi – Seputar Jagat News. Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng dengan munculnya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penilik dari Dinas Pendidikan (Disdik) berinisial (DN ),(SYI ),(SL),(IN).Oknum tersebut diduga kuat telah menyikat dana milik sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan dalih untuk “menebus berkas” dari Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi.
Menurut informasi yang dihimpun dari beberapa pengelola PKBM, modus operandi yang digunakan cukup licik. Oknum penilik tersebut meminta sejumlah uang dari pengelola dengan alasan bahwa berkas laporan atau administrasi PKBM mereka tengah menjadi sorotan pihak kejaksaan. Jika tidak segera “ditebus”, oknum itu mengklaim bahwa lembaga mereka bisa terseret persoalan hukum.
Pengakuan Korban
Seorang pengelola PKBM di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, yang enggan disebutkan namanya, mengaku telah menyerahkan uang jutaan rupiah (10%)karena khawatir lembaganya bermasalah.
“Kami diminta uang agar berkas kami diambil dari Kejaksaan. Katanya sudah ada daftar nama PKBM yang bermasalah. Karena takut, kami akhirnya memberikan uang,” ujarnya, Sabtu (4/5).
Hal senada disampaikan oleh pengelola PKBM lain berinisial.(LIN ),Ia mengungkapkan bahwa permintaan dana tersebut tidak disertai surat resmi, hanya komunikasi lisan atau lewat pesan singkat.
“Yang kami sesalkan, tidak ada bukti administrasi. Kami hanya diberi janji bahwa berkas akan ‘aman’. Tapi kami merasa ini janggal,” katanya.
Lebih lanjut ( LIN) mengatakan ” pengelola PKBM di Kabupaten Sukabumi meminta agar mantan kasih kesetaraan ( HI), yang sekarang menjabat sebagai Kabid kpml untuk dipindahkan dan para penilik diperiksa, karena mereka sudah mengintimidasi untuk memungut uang dengan mengatasnamakan Pak kajari, , dan harus lunas iuran 10% dari anggaran yang diterima baru berkas yang ada di kejaksaan dikembalikan, , setelah itu sekarang malah diminta lagi 5%. Karena menambah kekurangan yang kemarin, ” Kata penilik kepada ( LIN).
Desakan Investigasi
Menanggapi hal ini, aktivis pendidikan nonformal di Sukabumi, HM, mengecam keras dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum Disdik tersebut. Ia menilai, tindakan ini sangat mencoreng semangat pendidikan berbasis masyarakat.
“Dana PKBM itu bersumber dari APBN dan diperuntukkan untuk layanan belajar masyarakat marginal. Jika benar dana ini disikat, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap cita-cita pendidikan,” tegasnya.
HM” juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi, segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami mendesak Kejari Kab. Sukabumi klarifikasi, karena nama mereka dibawa-bawa. Jika ini dibiarkan, akan merusak kepercayaan publik,” tambahnya.
Respons Dinas Pendidikan Masih Ditunggu
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Awak media Seputarjagat news yang mencoba menghubungi Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pendidikan Nonformal belum mendapatkan respon.
Sementara itu, beberapa pengelola PKBM lainnya kini mulai menyuarakan keresahan mereka dan siap membuat laporan resmi agar kasus ini dapat dibuka secara terang-benderang. (DS/RD)