Diduga Dibalik Senyum ADZA ada luka atas Tudingan terkait selisih Anggaran APBD Kab. Sukabumi Tahun 2023

WhatsApp Image 2024 07 30 at 10.20.19 ef5b070a
10 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Selasa 30 Juli 2024.Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait statement Bupati Sukabumi, Drs Marwan Hamami MM pada saat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terkait LKPJ THN 2023 tanggal 25/7/2024 , dibeberapa media online, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi jl.Jajaway Palabuhanratu.

Menurut Marwan Hamami, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ADZA dari fraksi Partai Gerindra ini selalu membuat Statement miring, soal APBD yang sebenarnya sudah dibahas dan diputuskan secara kolektif dan kolegial bersama DPRD.

Oleh karena itu dirinya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk meneliti mempelajari setiap poin dari laporan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terkait raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas nya.

Menyoal Tudingan yang kerap dilontarkan kepada dirinya terkait penyalahgunaan Anggaran Rp 33 M.

Oleh karena itu dirinya membantah tuduhan yang di ucapkan anggota DPRD ADZA kepada dirinya.

Adapun hasil dari raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut merupakan hasil dari audit BPK,” tegasnya.

Bupati Sukabumi ini juga mengatakan bahwa dirinya tidak terpengaruh terkait adanya Tuduhan tersebut.

Dilain pihak ketika awak media meminta tanggapan HR. Irianto Marpaung SH,29/7/2024 terkait pelaporan APBD tersebut ke KPK, Kejaksaan Agung RI,dan Ke Bareskrim.

Kata Marpaung “Saya tidak mengerti pemikiran dari politisi Partai Gerindra ADZA, anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi ini.

Dia meminta kepada saya untuk membuatkan pelaporan ke 3 institusi tersebut, sebelum pelaporan itu dibuatkan berulang-kali saya menanyakan kepada dia, ( ADZA ). “Apa ini tidak berbahaya kepada diri kang haji karena dia ada di dalam Banggar DPRD tersebut,” Jawab dia ” Tidak “karena ini adalah permainan di pimpinan banggar” jelas ADZA

Oleh karena jawabannya seperti itu akhirnya saya membuatkan pelaporan tersebut yang ditandatangani oleh ADZA.

Lanjut Marpaung “Dirinya juga mengatakan pada saat menuju Jakarta di dalam kendaraan, baik lagi makan siang di warteg sebelum menuju ke kantor tiga institusi tersebut , masih mengingat kan,kepada ADZA ” kang haji ini mau dinegosiasi kan apa bagaimana, Kalau mau nego jgn lapor, kalo lapor , ternyata kang haji negosiasi ini akan berbahaya karena Dokumen rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 ini sudah masuk ke 3 institusi, tentunya pasti diteliti, apalagi sudah dijelaskan penyimpangannya,setelah dibahas di ruangan Dumas KPK”

“Sy mah tidak terkena, itu tanggungjawab Pimpinan Banggar yg 4 orang itu” Kata ADZA.

Masih kata MP “Laporan yg dibuat atas penjelasan ADZA tersebut adalah terkait ada selisih dari Bagi Hasil Pajak Rp.15.117.965.645,00 dan Selisih APBD Tahun 2023 ( murni ) sebesar Rp 16.614.857.768,00. Keseluruhan Rp 31.732.823.413,00

Sementara dilain pihak Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan dalam keterangan persnya, tuduhan yang di lontarkan kepada dirinya terkait selisih APBD THN 2023 oleh ADZA Sebesar Rp 33 M.

Artinya pelaporan anggota Banggar DPRD kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra ADZA tidak berkesesuaian dengan keterangan Marwan, ada terdapat selisih Rp 1.267.176.587,00, ini akan menjadi blunder, karena RAPBD tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 sudah di Audit BPK.

Pertanyaannya selisih anggaran dari yg diucapkan Bupati Sukabumi tersebut darimana asalnya, dan untuk kegiatan apa? Atau Bupati Sukabumi salah ngomong? Jelasnya.

Selanjutnya dirinya juga sudah menghubungi ADZA sejak 22/7/2024 melalui sambungan telepon selulernya ingin menanyakan tentang Klarifikasi yg dibuat ADZA, namun sampai saat berita ini diterbitkan belum dapat dihubunginya.

Permasalahan ini menurut MP seperti Film jaman dulu yg berjudul ” Kejarlah daku engkau kutangkap” pungkasnya.

Di lain pihak Seorang warga masyarakat Sukabumi berinisial (DN) 29/7/2024 Menuturkan kepada awak media terkait statement Ade Dasep mengatakan APBD tahun 2023 sudah clear and clean atas penjelasan politisi tersebut sudah mencemarkan nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi, perlu juga Bupati Sukabumi melaporkan politisi tersebut ke Bareskrim polri, agar jelasnya permasalahan ini.

Sebaliknya apabila ini tidak dilaporkan berarti menjadi preseden buruk buat Kabupaten Sukabumi artinya sandiwara apalagi yang dibangun oleh Bupati Sukabumi dengan DPRD, sementara tuduhan yang dialamatkan kepada Bupati Sukabumi (MH ), sesuai keterangan Pers sebesar Rp 33 M, Sedangkan yg dilaporkan ADZA hanya Rp 31.732.823.413. ada selisih sebesar Rp 1.267.176.587 ini harus di jelaskan Bupati Sukabumi kepada Rakyat kabupaten Sukabumi.” jelas DN

Lanjut (DN) “Banyak ahli yang mendefinisikan rakyat, sehingga dapat disimpulkan bahwa Rakyat adalah Semua orang yang memiliki identitas terikat dengan sebuah negara, sehingga harus memenuhi beberapa syarat atau aturan hukum yang disahkan negara tetapi secara otonom mempunyai hak dan kewajiban sesuai perundang-undangan. Dalam Buku Ilmu Negara (2019) G.S. Diponolo mendefinisikan bahwa rakyat hanyalah sebagian dari bangsa, yakni manusia yang tidak berada di pucuk pimpinan yang berkuasa sehingga rakyat wajib serta dipaksa tunduk pada kebijakan yang dibuat oleh pihak penguasa. Pemerintah merupakan organisasi atau wadah orang yang mempunyai kekuasaaan dan lembaga yang mengurus masalah kenegaraan dan kesejahteraan rakyat, secara harafiah dalam sistem Demokrasi”

Masih kata (DN) “Apapun pekerjaan baik di bidang anggaran sekalipun justru kami sebagai rakyat harus tahu karena rakyat itu adalah Tuanmu,, tanpa rakyat Bupati, dan anggota DPRD pun tidak akan bisa menduduki kursi empuk di sana, jadi tolong Bupati Sukabumi Marwan Hamami jelaskan kepada kami rakyat dengan sebenarnya karena suara kami Rakyat pada saat memilih Bupati dan anggota DPRD tersebut adalah merupakan suara Tuhan, jadi jelaskanlah kepada kami rakyat dengan sebenarnya dan sejujurnya pada saat saudara-saudara diambil sumpah pada saat pelantikan agar berbuat jujur dan adil melaksanakan tugas.” Pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Ade Dasep anggota banggar DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Gerindra belum dapat dihubungi.
(Sam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *