BPK Selamatkan Rp 16,3 Miliar Dana Pemkab Natuna, Temuan Keuangan Guncang Reputasi Baik

Screenshot 2025 05 10 000022
9 / 100

Natuna – Seputar Jagat News. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Total nilai kejanggalan keuangan yang ditemukan BPK mencapai Rp 16,3 miliar, angka yang cukup fantastis mengingat Natuna selama ini dikenal memiliki predikat pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Temuan ini mencakup berbagai kegiatan yang tersebar hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat kecamatan. BPK pun menegaskan bahwa dana tersebut harus dikembalikan paling lambat 20 Mei 2025, sebelum laporan resmi difinalkan.

Dalam audit yang dilakukan, BPK menemukan sejumlah ketidakwajaran dalam pelaksanaan kegiatan mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik proyek. Tak hanya itu, pengadaan barang dan perjalanan dinas, terutama di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan), juga menyumbang nilai temuan yang cukup besar.

Namun yang paling mencolok adalah kegiatan di beberapa kecamatan yang tercatat memiliki pengeluaran tidak wajar untuk barang habis pakai, dengan nilai temuan mencapai Rp 1,9 miliar. Jumlah ini dianggap tidak rasional, sehingga memunculkan dugaan bahwa dana sengaja dititipkan di kecamatan untuk menyamarkan alokasi anggaran.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Natuna, Suryanto, penyebab utama membengkaknya angka temuan tersebut berasal dari utang pajak pasir kuarsa yang belum dilaporkan, dengan nilai mencapai Rp 10 miliar.

“Rp 10 miliar timbul dari utang pajak pasir kuarsa yang belum dilaporkan,” ujar Suryanto, Kamis (8/5/2025).

Namun demikian, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, belum dapat memastikan apakah utang pajak tersebut menjadi penyumbang terbesar dalam temuan BPK.

“Secara teknisnya silakan coba tanya ke keuangan saja, pada waktu tahun 2024 saya belum masuk di dalam tim Badan Anggaran Dewan,” jelas Rusdi.

Temuan kali ini menjadi pukulan telak bagi citra Pemkab Natuna yang selama ini dikenal memiliki kinerja keuangan yang disiplin. Yang lebih mencemaskan, menurut sejumlah narasumber dari kalangan akuntan publik, hasil audit ini berpotensi berkembang lebih jauh jika dilakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dan menyeluruh.

Dengan batas waktu pengembalian dana yang semakin dekat, publik menanti langkah tegas Pemkab Natuna dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK serta transparansi dalam menuntaskan persoalan yang mencoreng akuntabilitas keuangan daerah ini. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *