Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas Rp502 Miliar di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar
Jakarta – Seputar Jagat News. Upaya penyelundupan emas dalam jumlah besar melalui jalur udara berhasil digagalkan aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (27/4/2026). Penindakan ini mengungkap dugaan praktik ekspor ilegal komoditas bernilai tinggi dengan total nilai mencapai lebih dari Rp500 miliar. Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Priyono Triatmojo,…
