Kejari Lumajang Musnahkan Barang Bukti 54 Perkara Inkracht, 69.198 Pil Berlogo Y Ikut Dimusnahkan
Lumajang — Seputar Jagat News. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang memusnahkan barang bukti dari 54 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Lumajang, Rabu (23/9/2026). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, meliputi tindak pidana narkotika, tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta…
