Asyifa Latief Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina: Profil dan Kariernya

IMG 20250503 103144 1572969760
8 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Nama Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010, mendadak menjadi sorotan publik setelah diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Pada Jumat, 2 Mei 2025, Asyifa Latief yang kini menjabat sebagai Senior Officer External Communication Media di PT Pertamina International Shipping, diperiksa oleh Kejagung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Asyifa diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana dari Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Harli menambahkan bahwa Asyifa diduga menerima aliran dana dari GRJ.

Profil dan Karier Asyifa Latief

Asyifa Syafiningdyah Putrambami Latief, yang lebih dikenal sebagai Asyifa Latief, lahir di Bandung pada 20 September 1988. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di bidang Akuntansi di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, dan melanjutkan studi S2 di bidang Manajemen di Universitas Prasetiya Mulya.

Kariernya di dunia hiburan dimulai dengan mengikuti ajang Gadis Sampul 2009 dan menjadi semifinalis Wajah Femina 2009. Pada tahun 2010, Asyifa berhasil meraih gelar Miss Indonesia dan mewakili Indonesia di ajang Miss World 2010, di mana ia masuk dalam Top 40 ‘fast track’ Miss World Talent.

Setelah masa jabatannya sebagai Miss Indonesia berakhir, Asyifa beralih ke dunia presenter dan model. Ia menjadi pembawa acara untuk program Lensa Olahraga di ANTV, Newslog di Metro TV, Selamat Malam Indonesia di ANTV, serta Selebrita Siang Weekend dan Seleb Expose di Trans 7. Selain itu, Asyifa juga aktif dalam bisnis tas kulit impor dan menjadi brand ambassador untuk beberapa produk.

Keterlibatan Asyifa dalam kasus korupsi Pertamina ini menambah panjang daftar saksi yang telah diperiksa oleh Kejagung. Sebelumnya, pada 18 Maret 2025, Kejagung memeriksa delapan saksi yang merupakan pegawai anak usaha PT Pertamina (Persero) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa lebih dari 120 orang saksi dalam kasus ini, yang melibatkan berbagai pihak dari PT Pertamina dan anak perusahaannya.

Keterlibatan Asyifa Latief dalam kasus ini menunjukkan bahwa Kejagung terus mendalami dugaan korupsi di sektor energi dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *