KSAL dan Titiek Soeharto Tinjau Langsung Pembongkaran Pagar Laut di Kabupaten Tangerang

678f24a68263f
8 / 100

Tangerang – Seputar Jagat News. Rabu, 22 Januari 2025.

Pada Rabu (21/1/2025), Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto atau lebih dikenal dengan Titiek Soeharto, secara langsung memantau jalannya pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan tempur LVT-7 milik TNI Angkatan Laut, yang membawa rombongan menuju lokasi pagar laut yang telah menjadi sorotan publik.

Rombongan, yang juga diikuti oleh sejumlah pejabat lainnya, termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Didit Herdiawan, berangkat dari Pos TNI Angkatan Laut Tanjung Pasir. Selama perjalanan, beberapa sea rider yang dinaiki oleh personel TNI Angkatan Laut turut mengawal kendaraan tempur LVT yang mengarungi perairan menuju lokasi tersebut.

Pagar laut yang tengah dibongkar ini pertama kali terungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, yang menerima laporan masyarakat pada 14 Agustus 2024. Pembangunan pagar laut yang mencurigakan ini telah mencaplok wilayah pesisir yang melibatkan 16 desa di enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Tercatat, sekitar 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya yang beraktivitas di wilayah pesisir yang terdampak oleh proyek ini.

Pembangunan pagar laut ini semakin mengundang perhatian karena adanya temuan bahwa sebagian besar wilayah yang dipagari sudah terdaftar dengan surat Hak Guna Bangunan (HGB). Lebih mengherankan lagi, HGB tersebut dikuasai oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan. Aguan, yang juga memiliki hubungan dengan Salim Group, diketahui tengah mengembangkan proyek besar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang berlokasi di Tangerang.

Kehadiran pejabat tinggi, seperti KSAL Laksamana Muhammad Ali dan Titiek Soeharto, dalam kegiatan ini mengindikasikan betapa seriusnya pemerintah dalam mengatasi persoalan hukum dan administratif terkait dengan pembongkaran pagar laut yang diduga melibatkan oknum-oknum berpengaruh dalam dunia bisnis. Pembongkaran pagar laut yang mencaplok wilayah pesisir ini juga menjadi sorotan karena telah merugikan hak masyarakat pesisir yang seharusnya dilindungi, khususnya bagi nelayan dan pembudidaya yang menggantungkan hidupnya dari laut.

Melalui tindakan ini, pihak berwenang berupaya untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa penggunaan wilayah laut tidak dilakukan secara semena-mena, melainkan berdasarkan aturan yang sah dan menghormati hak-hak masyarakat setempat. Pemerintah berkomitmen untuk membongkar struktur yang tidak sah ini dan melakukan audit terkait proses perizinan serta penguasaan lahan yang mencurigakan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *