APTEHINDO Desak Proteksi Teh Nasional, Tarif Impor Ekstrak Teh Dinilai Perlu Dinaikkan untuk Dorong Hilirisasi dan Kesejahteraan Petani

Screenshot 2026 08 28 083430

Bandung — Seputar Jagat News. Asosiasi Petani Teh Indonesia (APTEHINDO) kembali mengingatkan seluruh pemangku kepentingan industri teh nasional agar memperkuat perlindungan terhadap produksi teh dalam negeri. Langkah tersebut dinilai penting di tengah tekanan pasar, persaingan dengan produk impor, serta kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan petani teh rakyat.

APTEHINDO menilai kebijakan perdagangan bebas tidak semestinya diterapkan tanpa mempertimbangkan keberlangsungan komoditas strategis dan kepentingan petani nasional. Dalam konteks tersebut, kebijakan tarif impor terhadap produk hilir teh, termasuk tea extract, menjadi salah satu instrumen yang dinilai perlu dievaluasi oleh pemerintah.

Menurut APTEHINDO, seluruh pemangku kepentingan dalam industri teh Indonesia, mulai dari Dewan Teh Indonesia (DTI), Asosiasi Teh Indonesia (ATI), APTEHINDO, Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK), berbagai asosiasi teh, PTPN, perusahaan perkebunan swasta, hingga petani teh rakyat, perlu memiliki satu pandangan dalam memperjuangkan keberlanjutan industri teh nasional.

Tarif Impor Ekstrak Teh Dinilai Perlu Dievaluasi

APTEHINDO mendorong pemerintah mempertimbangkan kenaikan tarif impor produk hilir teh, khususnya tea extract, dari sekitar 20 persen menjadi 40 persen atau lebih tinggi. Kebijakan tersebut tetap diharapkan memperhatikan ketentuan perdagangan internasional dan kepentingan konsumen.

Usulan itu didasarkan pada kekhawatiran bahwa ketergantungan terhadap produk hilir teh impor justru dapat menghambat pertumbuhan industri pengolahan teh di dalam negeri.

APTEHINDO menyebut nilai impor ekstrak teh mencapai lebih dari US$23 juta. Nilai tersebut dinilai cukup besar apabila dibandingkan dengan total nilai ekspor teh Indonesia.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan penting mengenai ketergantungan Indonesia terhadap produk turunan teh dari luar negeri. Produk yang sebenarnya masih dapat dikembangkan melalui industri pengolahan di dalam negeri dinilai perlu mendapatkan perhatian agar nilai tambahnya dapat lebih banyak dihasilkan di Indonesia.

Bagi APTEHINDO, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai besaran tarif impor. Di balik kebijakan perdagangan terdapat mata rantai ekonomi yang menyangkut petani, pengolah, industri, tenaga kerja, hingga penerimaan negara.

Hilirisasi Harus Memberikan Dampak kepada Petani

Dorongan peningkatan tarif impor juga dikaitkan APTEHINDO dengan agenda hilirisasi perkebunan. Menurut asosiasi tersebut, hilirisasi tidak seharusnya berhenti pada pembangunan industri pengolahan, tetapi harus mampu memberikan dampak langsung kepada petani sebagai produsen bahan baku.

Apabila industri ekstrak teh dapat dikembangkan di dalam negeri dengan menggunakan bahan baku yang berasal dari kebun teh rakyat, permintaan terhadap pucuk teh berpotensi meningkat.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut diharapkan dapat memperbaiki posisi tawar petani sekaligus mendorong peningkatan harga pucuk.

Namun, APTEHINDO menekankan bahwa kebijakan tersebut harus dirancang secara menyeluruh. Kenaikan tarif impor saja tidak otomatis menjamin peningkatan kesejahteraan petani apabila tidak dibarengi dengan peningkatan produktivitas, peremajaan tanaman, penguatan kelembagaan petani, kepastian pasar, teknologi pengolahan, serta tata niaga yang lebih adil.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu membangun ekosistem industri teh yang terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.

Belajar dari Persaingan Perdagangan Global

APTEHINDO juga menyoroti praktik proteksi industri dalam negeri yang dilakukan berbagai negara ketika menghadapi tekanan produk asing.

Amerika Serikat, misalnya, disebut masih mengambil berbagai kebijakan perdagangan untuk melindungi kepentingan industri domestiknya di tengah persaingan kendaraan listrik dari China.

Bagi APTEHINDO, fenomena tersebut menunjukkan bahwa prinsip pasar bebas dalam praktiknya tetap berjalan berdampingan dengan kepentingan nasional masing-masing negara.

Atas dasar itu, Indonesia dinilai perlu memiliki strategi perdagangan yang mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar dan perlindungan terhadap sektor produksi nasional yang menyangkut jutaan mata pencaharian masyarakat.

Jangan Sampai Petani Menjadi Korban Rantai Perdagangan

Persoalan mendasar dalam industri teh Indonesia adalah bagaimana memastikan petani memperoleh manfaat ekonomi yang layak dari komoditas yang mereka produksi.

Ketika harga pucuk rendah sementara biaya produksi terus meningkat, petani akan menghadapi pilihan sulit. Mereka harus mempertimbangkan apakah tetap mempertahankan kebun teh dengan keuntungan yang minim atau mengalihkan lahannya kepada komoditas lain yang dianggap lebih menjanjikan secara ekonomi.

Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, penyusutan areal teh berpotensi semakin sulit dihentikan.

Karena itu, perlindungan terhadap teh nasional tidak hanya dapat dilihat dari sisi menjaga luas perkebunan. Pemerintah juga perlu menciptakan pasar domestik yang kuat, industri pengolahan yang kompetitif, serta sistem harga yang mampu memberikan insentif kepada petani untuk mempertahankan kebun teh.

Ketiga hal tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberlanjutan perkebunan teh rakyat sekaligus memperkuat industri teh nasional.

Mendukung Agenda Hilirisasi Pemerintah

APTEHINDO menilai penguatan industri pengolahan teh dalam negeri sejalan dengan agenda hilirisasi yang tengah didorong pemerintah.

Hilirisasi, menurut APTEHINDO, seharusnya menjadi kesempatan untuk mengubah posisi Indonesia dari sekadar pemasok bahan baku menjadi negara yang mampu menghasilkan produk teh dengan nilai tambah tinggi.

Jika industri seperti tea extract, minuman berbasis teh, bahan baku pangan, kosmetik, farmasi, serta berbagai produk turunan lainnya dapat dikembangkan di dalam negeri, maka nilai ekonomi yang sebelumnya keluar melalui impor berpotensi diputar di dalam negeri.

Dampak dari pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya dirasakan oleh industri, tetapi juga menjalar hingga kepada petani sebagai produsen bahan baku.

Pemerintah Perlu Duduk Bersama Pemangku Kepentingan Teh

APTEHINDO mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak mengambil kebijakan mengenai komoditas teh secara parsial.

Diperlukan forum bersama yang mempertemukan pemerintah, pelaku industri, asosiasi, lembaga penelitian, PTPN, perusahaan perkebunan swasta, dan petani rakyat untuk menyusun strategi penyelamatan industri teh nasional.

Evaluasi tarif impor menjadi salah satu bagian dari kebijakan tersebut. Namun, persoalan yang lebih besar adalah bagaimana membangun kembali daya saing teh Indonesia dari sektor hulu hingga hilir.

Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah Indonesia harus membuka pasar, tetapi bagaimana memastikan keterbukaan pasar tidak mengorbankan produsen dalam negeri.

Bagi APTEHINDO, keberhasilan kebijakan teh nasional pada akhirnya harus dapat diukur dari satu indikator penting, yakni apakah petani teh rakyat semakin sejahtera dan mampu mempertahankan kebunnya secara berkelanjutan.

APTEHINDO berharap pemerintah mempertimbangkan aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan komoditas perkebunan sekaligus mempercepat hilirisasi teh nasional.

Dengan sinergi antara pemerintah, industri, asosiasi, lembaga penelitian, perkebunan, dan petani, APTEHINDO meyakini industri teh Indonesia masih memiliki peluang untuk bangkit dan berkembang.

Bersama menjaga teh Indonesia, memperkuat hilirisasi, dan meningkatkan kesejahteraan petani teh rakyat secara berkelanjutan.

(D. Sukmadinata; Ketua DPC APTEHINDO Kab. Sukabumi)

10 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *