DPRD Kota Sukabumi Tegaskan P2RW Harus Masuk APBD 2026

WhatsApp Image 2026 05 20 at 18.21.46 1536x708 1

SUKABUMISeputar Jagat News. Audiensi ratusan pengurus RT dan RW bersama DPRD Kota Sukabumi pada Rabu (20/5) di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi berlangsung dinamis dan berubah menjadi tekanan politik terbuka terhadap Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam forum tersebut, unsur legislatif menyatakan siap mengawal tuntutan Forum Komunikasi RT/RW agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tetap dipertahankan dalam APBD 2026.

Sorotan utama audiensi tertuju pada keberlanjutan program P2RW yang dinilai menjadi kebutuhan dasar masyarakat di tingkat lingkungan. DPRD menegaskan bahwa program tersebut telah tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta hasil pembahasan paripurna, sehingga dinilai tidak seharusnya hilang dalam proses penyusunan anggaran daerah tahun mendatang.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyebut persoalan yang muncul lebih disebabkan kendala administratif dan teknis dalam sistem penginputan, bukan karena adanya penghapusan program secara kebijakan.

“P2RW sudah menjadi bagian dari perencanaan daerah. Tinggal bagaimana pemerintah daerah memastikan proses teknisnya selesai dan program itu tetap berjalan pada 2026,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen politik terhadap aspirasi masyarakat, DPRD Kota Sukabumi turut menandatangani fakta integritas untuk memperjuangkan tuntutan RT dan RW. Dokumen tersebut berisi kesepakatan untuk mendesak Wali Kota Sukabumi agar merealisasikan aspirasi masyarakat, termasuk memastikan program lingkungan tetap memperoleh alokasi anggaran dalam APBD 2026.

Selain membahas keberlanjutan P2RW, audiensi juga menyoroti keterlambatan pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) serta keterlibatan RT/RW dalam pengelolaan dana kelurahan. DPRD menilai persoalan tersebut berkaitan dengan sinkronisasi data dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Koordinator audiensi, Mauli Fahlevi Prawira, menegaskan bahwa RT dan RW menginginkan kepastian program serta keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat di tingkat kewilayahan.

“Kami datang bukan mencari polemik. Yang kami minta adalah kepastian bahwa program lingkungan dan hak masyarakat tidak dihilangkan,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Forum RT/RW membawa empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah, yakni mempertahankan program P2RW, memastikan insentif kader dibayarkan tepat waktu, melibatkan RT/RW dalam penggunaan dana kelurahan, serta merealisasikan program Dana Abadi yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah daerah.

Audiensi ditutup dengan penegasan DPRD Kota Sukabumi untuk terus mengawal hasil pertemuan agar seluruh aspirasi masyarakat di tingkat lingkungan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan anggaran tahun 2026. (MP)

6 / 100 SEO Score

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *