BAPENDA Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Bupati dengan Kategori A “Memuaskan”

Screenshot 2025 12 18 131132
8 / 100 SEO Score

SUKABUMI – Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah daerah yang dinilai berhasil melaksanakan pengelolaan kearsipan secara baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Keputusan Tim Pengawas Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Nomor: 000.5.15.1/18874/Diarpus/2025 tentang Penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.

Salah satu perangkat daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi. Bapenda memperoleh nilai 84,57 dengan kategori A “Memuaskan”, sebagai hasil dari pengawasan dan penilaian pengelolaan kearsipan internal yang telah dilaksanakan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Jafar, dalam rangkaian kegiatan Rapat Dinas Bulan Desember 2025 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (17/12/2025).

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Bapenda untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan.

“Penghargaan ini harus menjadi vitamin bagi kita untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan, mulai dari mengorganisir hingga mengelola arsip secara efektif dan efisien,” ujar Herdy Somantri usai mengikuti rapat dinas bulanan.

Screenshot 2025 12 18 131153

Menurut Herdy, pengelolaan arsip memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan ketersediaan dan aksesibilitas arsip yang akurat serta lengkap. Selain itu, pengelolaan kearsipan yang baik juga bertujuan untuk melindungi arsip dari risiko kerusakan, kehilangan, maupun penyalahgunaan.

Ia menambahkan, bagi Bapenda, pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

“Pengelolaan arsip bagi Bapenda salah satunya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pajak kepada masyarakat dengan menyediakan akses yang cepat dan mudah terhadap dokumen administrasi yang berkaitan dengan kebapendaan. Selain itu, juga untuk mengelola risiko yang terkait dengan arsip, seperti kehilangan atau kerusakan arsip,” jelas Herdy, yang akrab disapa Bima.

Dengan diraihnya penghargaan kategori A “Memuaskan” ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus mempertahankan serta meningkatkan tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, tertib administrasi, dan akuntabel. (MP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *