Sukabumi – Seputar Jagat News, 13 Desember 2025. Pemerintah Desa Pagelaran Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terintegrasi dengan Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) pada Sabtu, 13 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pagelaran dan diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Acara sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat terkait pentingnya pendaftaran tanah secara resmi, tertib, dan berkelanjutan melalui program PTSL ILASP yang dicanangkan pemerintah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Pagelaran, Asep Gunawan, S.Pd.I, menegaskan bahwa program PTSL merupakan peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
“PTSL bukan sekadar program administratif, tetapi langkah strategis untuk melindungi hak masyarakat atas tanahnya. Dengan sertifikat resmi, warga akan lebih aman secara hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Pagelaran, Abdul Aziz, S.Sos.I*, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan PTSL ILASP di wilayah Desa Pagelaran. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif warga agar program ini berjalan optimal.
“Kami di BPD mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Transparansi dan kerja sama antara pemerintah desa, pelaksana, dan warga menjadi kunci keberhasilan PTSL,” jelasnya.
Adapun perwakilan Tim Mandasik, Asep Samsu, dalam arahannya menyoroti aspek ketertiban administrasi dan kelengkapan data yang harus dipenuhi oleh warga.

“Kami berharap masyarakat dapat menyiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan. Dengan demikian, proses pengukuran dan penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tuturnya.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dari petugas pelaksana PTSL ILASP dari PT. BIAS selaku narasumber. Dalam pemaparannya, dijelaskan secara rinci tahapan PTSL ILASP, mulai dari pendataan, pengukuran bidang tanah, verifikasi berkas, hingga penerbitan sertifikat. Narasumber juga membuka sesi tanya jawab yang dimanfaatkan warga untuk menggali informasi lebih dalam.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Pagelaran semakin memahami manfaat PTSL ILASP serta berperan aktif dalam mendukung suksesnya program nasional tersebut demi terciptanya tertib administrasi pertanahan dan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan.
(Sugiyanto)





