Sukabumi – Seputar Jagat News, 8 Desember 2025. Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor pada Senin (08/12/2025). Acara yang berlangsung di Aula Desa Neglasari ini dihadiri perwakilan kelompok masyarakat, unsur dusun/RW/RT, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu dari unsur pemerintah dan keamanan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Neglasari, Lili Rahman, yang menegaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban penting warga sekaligus sumber pendapatan daerah untuk pembangunan.
“Kesadaran membayar pajak bukan hanya soal kewajiban, tapi juga kontribusi nyata kita untuk kemajuan daerah. Pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik sangat bergantung pada kepatuhan kita bersama,” ujarnya.
Sebagai narasumber utama, Camat Purabaya Kurnia Lismana, A.P., menyampaikan materi mengenai kewajiban hukum pemilik kendaraan, mekanisme pembayaran pajak, hingga sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi keterlambatan atau kelalaian. Ia menekankan bahwa kepatuhan pajak adalah bagian dari kedisiplinan masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pajak kendaraan bermotor adalah instrumen penting bagi pemerintah. Dengan membayar tepat waktu, masyarakat telah ikut menjaga keberlanjutan pembangunan. Kami berharap sosialisasi ini meningkatkan pemahaman dan kepatuhan warga Desa Neglasari,” tutur Camat Purabaya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Neglasari, Moh. Yusup, turut memberikan ulasan terkait aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pajak, merupakan bagian dari ketertiban berlalu lintas dan dapat mencegah munculnya permasalahan hukum di kemudian hari.
“Kami dari kepolisian terus mengimbau warga agar memastikan kendaraan yang digunakan memiliki kelengkapan hukum, termasuk pajak yang aktif. Hal ini bukan hanya untuk keamanan pribadi, tetapi juga demi ketertiban bersama,” tegasnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung dengan lancar dan interaktif. Peserta mendapatkan kesempatan bertanya langsung mengenai prosedur pembayaran, pemutihan pajak, hingga layanan Samsat yang tersedia.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Neglasari berharap tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di masyarakat semakin meningkat sehingga dapat mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, khususnya Kecamatan Purabaya. (DS)





