Sukabumi – Seputar Jagat News, 12 Desember 2025. Pemerintah Desa Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk tahun anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 di Aula Kantor Desa Pagelaran dan dihadiri oleh jajaran perangkat desa, anggota BPD, serta para narasumber dari tingkat kecamatan.
Kegiatan Dibuka Camat Purabaya
Acara dibuka langsung oleh Camat Purabaya, Kurnia Lismana, AP, yang sekaligus menyampaikan materi pertama mengenai tugas, fungsi, hak, dan kewajiban BPD. Dalam paparannya, Camat menegaskan bahwa BPD memiliki peran vital dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“BPD bukan hanya mitra pemerintah desa, tetapi juga representasi masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas seperti ini sangat penting agar BPD dapat melaksanakan fungsi pengawasan, legislasi, dan penyaluran aspirasi dengan lebih optimal,” ujar Kurnia Lismana.
Materi Kedua Peran BPD dalam Penyusunan Regulasi Desa
Materi kedua disampaikan oleh Raden Sony Sondani, SE., MM, yang membahas secara mendalam mengenai peran BPD dalam penyusunan rancangan peraturan desa, fasilitasi musyawarah desa, pengelolaan aspirasi masyarakat, serta proses pembahasan APBDes.

Dalam penjelasannya, Sony menekankan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi kunci lahirnya produk hukum desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Materi Ketiga Evaluasi Raperdes dan LKPDes
Sesi ketiga diisi oleh Haji Rudi Fadilah, SIP., M.Si, yang menyampaikan tata cara serta teknik evaluasi rancangan peraturan desa dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPDes). Peserta diberikan panduan teknis agar proses evaluasi di tingkat BPD dapat berjalan lebih sistematis dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kades Pagelaran BPD dan Pemdes Harus Satu Arah untuk Kemajuan Desa
Kepala Desa Pagelaran, Asep Gunawan, S.Pd.I, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD untuk mendorong pembangunan serta peningkatan pelayanan publik.

“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kompetensi BPD, sehingga koordinasi dan kerja sama antara Pemdes dan BPD semakin solid. Tujuan akhirnya adalah satu: bagaimana Desa Pagelaran bisa semakin maju dan masyarakat merasakan manfaatnya,” ujar Kades Asep Gunawan.
Penguatan Kelembagaan Desa
Kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Pagelaran dalam memperkuat kelembagaan desa, khususnya BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Dengan bekal pengetahuan yang lebih komprehensif, diharapkan anggota BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Pemerintah Desa Pagelaran berencana melanjutkan program serupa secara berkala untuk memastikan kualitas tata kelola pemerintahan desa terus meningkat.
(Sukma)





