Bantargadung – Seputar Jagat News, 22 Agustus 2025. Pemerintah Desa Bantargebang resmi merealisasikan penyaluran insentif kepada anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk periode lima bulan pertama tahun 2025.

Penyaluran ini merupakan hasil dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pihak Pemdes Bantargebang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Linmas dan PKK dalam mendukung kegiatan desa.
Kepala Desa Bantargebang, H. Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa insentif yang diterima masing-masing anggota adalah sebesar Rp60.000 per bulan. Dengan demikian, total insentif yang diterima oleh setiap orang selama lima bulan mencapai Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
“Untuk Linmas, jumlah penerima sebanyak 32 anggota, sedangkan untuk ibu-ibu PKK sebanyak 22 orang. Semuanya menerima jumlah yang sama, yakni Rp60.000 per bulan, atau total Rp300.000,” jelas H. Dedi Mulyadi saat diwawancarai.
Proses penyaluran insentif berlangsung dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh aparat Babinkamtibmas sebagai bentuk pengawasan. Sepanjang pelaksanaan, situasi terpantau aman dan kondusif.
(H. Setiawan)