Headlines

Kejari Pelalawan Periksa 46 Saksi Kasus SKT Ilegal di TNTN Riau, Tiga Kepala Desa Turut Diperiksa

Screenshot 2025 06 30 153914
9 / 100

PANGKALAN KERINCI – Seputar Jagat News. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus menggencarkan penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), khususnya yang terjadi di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH, MH, mengatakan bahwa penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari penyegelan kawasan TNTN oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kawasan TNTN seluas 81 ribu hektare, yang sejatinya ditetapkan sebagai hutan konservasi, kini sebagian telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit ilegal. Ironisnya, banyak lahan tersebut diduga telah memiliki SKT yang tidak sah.

“Kami sedang mendalami alur penerbitan dokumen tersebut dan siapa saja yang terlibat. Penyelidikan ini penting untuk memastikan aturan dipatuhi dan kawasan TNTN terlindungi,” ujar Azrijal, Sabtu (28/6/2025).

46 Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk Tiga Kepala Desa
Dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung, tim penyidik Kejari Pelalawan telah memeriksa 46 saksi, yang berasal dari berbagai kalangan. Tiga di antaranya adalah kepala desa aktif yang diduga ikut terlibat dalam praktik penerbitan SKT ilegal dan pungli, yaitu:

  • Rusi Chairus Slamet, Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga
  • Tansi Sitorus, Kepala Desa Air Hitam (keduanya dari Kecamatan Ukui)
  • Yasir Herawansyah Sitorus, Kepala Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras

Selain para kepala desa, penyidikan juga menyasar perangkat desa, petani yang tercantum dalam SKT, pemilik lahan, pemilik ram atau timbangan sawit, hingga sejumlah pejabat dari Pemkab Pelalawan. Penyidikan dilakukan secara intensif dan terkoordinasi bersama Satgas PKH.

Kejari Pelalawan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar ekspose (gelar perkara) bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Satgas PKH untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut atas temuan-temuan yang ada.

Kepedulian terhadap rusaknya kawasan konservasi TNTN juga datang dari jajaran TNI. Dalam sebuah acara silaturahmi bersama insan pers Riau, Kepala Seksi Intelijen Korem 131/Wirabima, Letkol CPN Fransiskus Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa kerusakan TNTN telah menjadi sorotan internasional dan menuntut upaya penyelamatan bersama.

“Kerusakan TNTN sudah menjadi perhatian dunia. Sayangnya, masih ada oknum pengusaha dan cukong yang terus merambah kawasan hutan untuk sawit ilegal,” tegasnya.

Fransiskus menjelaskan bahwa Satgas PKH mengedepankan pendekatan persuasif, bukan kekerasan, dalam menertibkan kawasan yang dirambah. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian hutan demi masa depan generasi mendatang.

Ia juga mengajak media berperan aktif dalam mengawal penegakan hukum dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan.

“Saya baru dua bulan di Riau, dan langsung disambut isu besar ini. Tapi saya bangga, karena kita punya semangat bersama untuk menyelamatkan TNTN,” pungkas Fransiskus.

Taman Nasional Tesso Nilo merupakan salah satu hutan hujan dataran rendah yang paling penting di Asia Tenggara, rumah bagi berbagai spesies langka seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera. Namun, kawasan ini terus menghadapi ancaman serius dari perambahan, pembakaran, dan alih fungsi lahan secara ilegal.

Penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Pelalawan menjadi langkah penting dalam menegakkan hukum, sekaligus menyelamatkan sisa kawasan konservasi yang masih bisa dipertahankan untuk masa depan bangsa dan dunia. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *