Sukabumi – Seputar Jagat News. Minggu, 22 Juni 2025. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa penyelesaian seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), termasuk yang belum tuntas sejak tahun 2005, merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Hal ini disampaikan dalam exit meeting tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang digelar pada Sabtu, 21 Juni 2025, di rumah dinas wali kota.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Ayep menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran, transparansi dalam tata kelola pemerintahan, serta akuntabilitas kepada negara dan masyarakat.
“Saya memiliki komitmen penuh untuk menegakkan tata kelola keuangan yang tertib dan bersih. Tidak boleh ada praktik peminjaman anggaran dari pihak swasta. Semua penggunaan anggaran oleh SKPD akan saya pantau langsung,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepemimpinan adalah amanah besar yang hanya datang satu kali dalam hidup. Oleh karena itu, ia bertekad tidak akan menyia-nyiakan kesempatan tersebut.
“Kesempatan menjadi pemimpin hanya satu kali. Saya tidak akan main-main. Ini adalah amanah besar. Keberhasilan pembangunan Kota Sukabumi sangat bergantung pada pengelolaan anggaran yang benar, sah, dan tepat sasaran,” ujarnya dengan tegas.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Wali Kota Ayep mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan roda pemerintahan.
Upaya ini sejalan dengan visi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta pembangunan berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa temuan BPK harus disikapi secara serius sebagai cermin dan koreksi untuk perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Dengan penegasan tersebut, Wali Kota Sukabumi berharap terciptanya tata kelola keuangan daerah yang semakin kredibel dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
A. Suhendar