JAKARTA – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020. Pada Jumat (20/6/2025), KPK memanggil Supartodi, Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Selain Supartodi, KPK juga memanggil dua nama penting lainnya, yakni Allan Moran, mantan Direktur Keuangan PT Sritex, dan Adi Wahyono, mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) periode 2017–2020. Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas dugaan suap terkait pengadaan bansos Covid-19.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan D.I. Yogyakarta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media, Jumat.
Meski belum merinci materi pemeriksaan terhadap para saksi, Budi menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman kasus dugaan suap dalam pengadaan 6 juta paket bansos, yang dikenal luas sebagai “Bansos Presiden”.
Dalam pengusutan perkara ini, KPK mencatat estimasi kerugian negara mencapai Rp125 miliar. Dugaan suap tersebut mengindikasikan adanya praktik lancung dalam pelaksanaan proyek bansos, yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.
Kasus ini menjadi bagian dari tiga perkara besar yang ditangani KPK terkait korupsi di sektor bantuan sosial. Selain pengadaan bansos presiden, dua kasus lainnya melibatkan:
- Kasus korupsi pengadaan bansos Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
- Kasus distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos.
KPK memastikan pihaknya akan terus menggali keterlibatan para pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, yang diduga mengambil keuntungan dari program-program sosial yang dibiayai oleh negara.
Pemeriksaan terhadap pihak Sritex menjadi sorotan, karena perusahaan tersebut dikenal sebagai salah satu pemain besar dalam pengadaan logistik, termasuk alat pelindung diri dan berbagai kebutuhan selama masa pandemi.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau publik, mengingat bansos presiden adalah program vital yang semestinya diberikan secara tepat sasaran dan bebas dari kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (Red)