Kejagung Tegaskan, Kerugian Negara dalam Kasus Tom Lembong Tidak Harus Dihitung oleh BPK
Jakarta – Seputar Jagat News. Kamis, 21 November 2024. Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa dalam penyidikan kasus dugaan korupsi, perhitungan kerugian negara tidak harus selalu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sehubungan dengan pernyataan kuasa hukum eks Menteri…
