Kota Sukabumi – Seputar Jagat News. Jum’at, 17 Januari 2025.
Informasi yang dihimpun oleh Tim Media Seputarjagat News mengungkapkan adanya dugaan penggelembungan data peserta didik (PD) yang tercatat di sejumlah SMA dan SMK Negeri di bawah pengawasan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V Kota dan Kabupaten Sukabumi. Dugaan ini kini tengah mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Berdasarkan penelusuran, Tim Media menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang tercatat di sistem Dapodik dengan kenyataan di lapangan, khususnya di SMA Negeri 3 dan SMK Negeri 1 Kota Sukabumi. Dalam proses Verifikasi dan Validasi (VerVal) peserta didik pada 1 Januari 2025, data di SMAN 3 menunjukkan jumlah peserta didik mencapai 2.816 orang. Namun, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Sekolah (Kepsek) IB pada 7 Januari 2025, beliau menyatakan bahwa data tersebut tidak valid dan berasal dari internet, meski tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai jumlah peserta didik yang sebenarnya.
Kemudian, dua hari setelahnya, Tim Media kembali mengakses data di sistem Dapodik dan menemukan perubahan signifikan pada data VerVal PD yang terdaftar, yang kini tercatat sebanyak 1.376 peserta didik. Terjadi selisih sebanyak 1.440 siswa, yang diduga kuat berpotensi menjadi objek penyalahgunaan dana. Dari setiap peserta didik yang “ditambahkan” tersebut, masing-masing diduga menerima anggaran sebesar Rp 1.510.000 dari Dana BOS Pusat dan Rp 600.000 dari BOPD Provinsi Jawa Barat. Namun, Kepsek IB hanya menyatakan bahwa penggunaan dana BOS dan BOPD telah sesuai prosedur dan diketahui oleh Komite Sekolah, tanpa memberikan rincian lebih lanjut terkait dana tersebut.
Kecurigaan terhadap penggelembungan data ini semakin diperkuat oleh temuan serupa di SMK Negeri 1 Kota Sukabumi. Setelah beberapa kali pergantian pejabat, dari PLT Kepala Sekolah Iwan hingga akhirnya kembali dijabat oleh Ai Sumarni pada 1 Januari 2025, data yang tercatat di sistem Dapodik mencatatkan 2.058 peserta didik dengan 28 ruang kelas. Berdasarkan standar kapasitas ruang kelas, jumlah peserta didik per ruang kelas maksimal adalah 40 orang, sehingga total kapasitas kelas seharusnya hanya mencakup 1.120 peserta didik. Hal ini menyisakan selisih sebesar 938 siswa yang tidak diketahui keberadaannya. Tim Media pun mempertanyakan, apakah peserta didik tersebut benar ada, dan jika ada, di mana mereka belajar.
Kepada salah satu anggota Komite Sekolah, Tim Media mencoba melakukan konfirmasi. Namun, melalui sambungan telepon, anggota Komite tersebut meminta untuk bertemu dengan pengurus Komite lainnya terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.
Di sisi lain, seorang aktivis anti korupsi yang enggan disebutkan namanya, yang dikenal dengan inisial R, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terhadap sekolah-sekolah di Kota dan Kabupaten Sukabumi. “Ini bisa terjadi karena pengawasan yang lemah. Dengan adanya penggelembungan data peserta didik, terlihat jelas adanya ketidaksesuaian antara gaya hidup kepala sekolah yang begitu mewah dengan pendapatan yang seharusnya mereka terima sebagai pegawai negeri,” ujarnya, sembari menyoroti penggunaan mobil mewah seperti Fajero dan Fortuner oleh beberapa kepala sekolah, yang jelas bertentangan dengan prinsip hidup sederhana yang ditekankan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto Djoyohadikusomo.
R juga mempertanyakan apakah kendaraan-kendaraan mewah tersebut telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat besarnya selisih antara penghasilan seorang pegawai negeri dengan fasilitas yang mereka nikmati.
“Jika aparat penegak hukum serius dengan amanat Presiden untuk hidup sederhana, sudah saatnya membersihkan semua penyimpangan ini, bukan hanya menjadi slogan semata,” tegas R.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana di lingkungan pendidikan, serta apakah pengawasan yang seharusnya dilaksanakan oleh instansi terkait berjalan dengan baik atau justru terbengkalai.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 5 kota Kabupaten Sukabumi dan kepsek SMKN 1 belum dapat dikonfirmasi oleh awak media. (RD)