Terungkap! Oknum TNI AL Rancang Alibi Licik Sebelum Bunuh Jurnalis di Kalsel

download 5 e1746517859114
8 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Fakta baru yang mengejutkan terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis muda asal Kalimantan Selatan, Juwita (23), yang dilakukan oleh oknum prajurit TNI Angkatan Laut. Sidang yang digelar Senin (5/5/2025) di Oditurat Militer III-15 Banjarmasin itu mengungkap bahwa pelaku, Kelasi Satu (KLS) Jumran, telah merancang pembunuhan secara sistematis dan menyiapkan alibi sebelum menghabisi korban.

Dakwaan yang dibacakan oleh Kepala Oditurat Militer, Letkol CHK Sunandi, menyebutkan bahwa pada Rabu (12/3), Jumran menggadaikan BPKB motor miliknya senilai Rp 15 juta. Uang itu dipakai sebagai dana operasional untuk melancarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita.

Tak hanya menyiapkan dana, Jumran juga memesan tiket pesawat rute Banjarbaru-Balikpapan dengan menggunakan identitas milik adik letingnya. Langkah ini menunjukkan betapa pelaku berniat mengaburkan jejak dan menyulitkan pelacakan dirinya.

Salah satu bagian paling mencolok dari dakwaan adalah tindakan Jumran menitipkan Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya di markas. Tujuannya, agar jika dicek keberadaannya, seolah-olah ia masih berada di asrama saat aksi pembunuhan berlangsung.

“Terdakwa menitip kartu tanda anggota (KTA) agar seolah-olah ada di markas,” ungkap Letkol Sunandi dalam sidang.

Langkah ini diduga dimaksudkan untuk memperkuat alibi bahwa dirinya tidak meninggalkan markas selama periode terjadinya pembunuhan.

Untuk mobilitas saat menjalankan aksinya di Banjarbaru, Jumran juga mencari akun rental mobil lokal yang akan digunakannya. Ini memperlihatkan tingkat perencanaan yang cermat dan sadar hukum dari pelaku, seolah sudah mengantisipasi potensi pelacakan jejak kendaraan pribadi.

Meski dakwaan menyebutkan adanya hubungan asmara antara korban dan pelaku, motif lengkap serta kronologi detil aksi pembunuhan hingga saat ini masih dalam proses pendalaman oleh oditurat militer.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum militer sebagai pelaku kejahatan berat terhadap warga sipil, sekaligus jurnalis. Proses persidangan lanjutan akan sangat menentukan apakah motif yang terungkap nanti berkaitan dengan pribadi, profesional, atau kemungkinan lain.

Peristiwa tragis ini mengguncang publik, terutama komunitas jurnalis di Kalimantan Selatan yang menuntut keadilan penuh bagi Juwita. Proses hukum di bawah peradilan militer pun menjadi perhatian luas, mengingat potensi ketertutupan yang sering melekat pada institusi militer.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terkait pengawasan terhadap personel TNI aktif, serta penguatan mekanisme perlindungan terhadap warga sipil, khususnya jurnalis. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *