Kota Sukabumi – Seputar Jagat News. Sabtu, 20 Juli 2024. Berkaitan dengan pemberitaan akhir-akhir ini dibeberapa media Online terkait tentang temuan BPK RI atas RS Syamsudin SH yang saat ini sudah memasuki babak tindak lanjut sesuai instruksi PJ Walikota Sukabumi menyampaikan.
Menanggapi sejumlah kekhawatiran masyarakat Sukabumi terhadap dampak temuan BPK RI tersebut, dengan pelayanan di RSUD R Syamsudin SH, pihak manajemen memastikan bahwa temuan tersebut tidak berdampak pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, hal tersebut disampaikan oleh PLT Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yan Yan rusyadi, SE,M. Kes diaula kerjanya 19/7/2024 bersama sama Wakil Direktur Pelayanan Medik & Keperawatan Dr. Asep saepulah.
Lanjut PLTD Direktur “Informasi mengenai tindak lanjut temuan BPK sesuai arahan dari Kepala Inspektorat kota Sukabumi dapat dikonfirmasi langsung ke Inspektorat Kota Sukabumi, karena tindak lanjut dari temuan BPK ini menjadi kewenangan inspektorat kota Sukabumi, Hal ini dilakukan agar Informasi yang disampaikan dari satu pintu dan guna menghindari informasi yang simpang siur demikian disampaikan pula oleh kepala bagian umum dan kepegawaian, Dr Supriyanto, MH. kes”.
(Humas)