RSUD R. Syamsudin, S.H. Terima Sertifikat ISO dalam Apel Pagi: Komitmen terhadap Mutu dan Keselamatan Pasien

WhatsApp Image 2025 02 06 at 09.37.25
8 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Kamis, 6 Februari 2025. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. secara resmi menerima sertifikat ISO dalam apel pagi yang digelar pada Rabu, 5 Februari 2025. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa rumah sakit telah menerapkan standar internasional dalam sistem manajemen mutu, lingkungan, dan keselamatan kerja.

Sertifikat yang diterima meliputi:
SNI ISO 9001:2015 – “A Public Comprehensive Health Servicer” (Manajemen Mutu)
SNI ISO 14001:2015 – “A Public Comprehensive Health Servicer” (Manajemen Lingkungan)
SNI ISO 45001:2018 – “A Public Comprehensive Health Servicer” (Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Plt. Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H., Bapak Yanyan Rusyandi, S.E., M.Kes., menerima langsung sertifikat yang diserahkan oleh Kabid Pengembangan Mutu dan Pemasaran, dr. Wahyu Handriana, M.K.M. Acara ini merupakan bagian dari audit periodik yang dilakukan oleh Quality Proforma, dan diselenggarakan setiap akhir tahun, di mana sertifikasi ini telah diberikan pada 11 Desember 2024.

Implementasi Standar ISO dan Kebijakan BPJS Kesehatan

Dalam sambutannya, Plt. Direktur UOBK RSUD R. Syamsudin, S.H. menyampaikan bahwa komitmen terhadap standar mutu ini sejalan dengan kebijakan terbaru yang telah disepakati antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.

Sejak Desember 2024, telah dilakukan uji coba sistem klaim baru dari rumah sakit ke BPJS Kesehatan, dan per Januari 2025, sistem ini telah diterapkan secara penuh. Salah satu perubahan besar adalah penetapan lima kriteria kegawatdaruratan yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, yaitu:

1️⃣ Kasus yang mengancam nyawa
2️⃣ Gangguan pernapasan
3️⃣ Penurunan kesadaran
4️⃣ Gangguan hypodynamic (gangguan sirkulasi darah yang dapat menyebabkan syok)
5️⃣ Kasus yang memerlukan tindakan segera

Dengan adanya kebijakan ini, kunjungan pasien ke IGD mengalami penurunan signifikan, karena pasien yang tidak termasuk dalam lima kriteria tersebut tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan diarahkan untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Instruksi bagi Tenaga Medis untuk Lebih Selektif dalam Pemeriksaan Pasien

Terkait perubahan ini, Plt. Direktur RSUD R. Syamsudin, S.H. menghimbau tenaga medis, khususnya perawat yang bertugas di IGD, untuk lebih selektif dalam pemeriksaan pasien. Pemeriksaan harus dilakukan dengan lebih teliti, cermat, dan berkala guna memastikan bahwa pasien yang dirawat di IGD memang memerlukan penanganan kegawatdaruratan sesuai kriteria BPJS Kesehatan.

“Kita harus semakin optimal dalam menentukan dan menganalisis diagnosa pasien agar tindakan medis yang diberikan benar-benar maksimal. Dengan penerapan standar ISO ini, diharapkan mutu layanan kesehatan semakin meningkat dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” ujar Bapak Yanyan Rusyandi, S.E., M.Kes.

Dengan pencapaian sertifikasi ISO ini, RSUD R. Syamsudin, S.H. semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berstandar internasional. (Humas UOBK RSUD R, Syamsudin, S.H.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *