PT BSM Setuju Penuhi 3 Tuntutan Warga Terkait Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya, Sukabumi

WhatsApp Image 2025 02 10 at 20.04.49
10 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Senin, 10 Februari 2025. Polemik pembangunan tambak udang oleh PT Berkah Semesta Maritim (BSM) di Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi akhirnya mencapai titik terang. Setelah mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat, perusahaan akhirnya menyatakan kesediaannya untuk memenuhi tiga tuntutan utama warga.

image 1

Penolakan proyek ini sebelumnya digaungkan oleh Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu (FMNMB), yang didukung oleh Paguyuban JTM, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), kelompok pedagang UMKM, Karang Taruna, serta komunitas nelayan. Mereka mengkhawatirkan dampak negatif terhadap sektor pariwisata yang tengah berkembang, terutama terkait program Desa Wisata Konservasi Pandan.

Komitmen terhadap Greenbelt dan Keberlanjutan Lingkungan

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT BSM, Muklis Sahrul, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menetapkan area Greenbelt sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2016.

“Kami telah berkoordinasi dengan Forkopimcam dan unsur pemerintahan desa untuk mematok serta menandai area Greenbelt. Bahkan, tanpa diminta, perusahaan akan melakukan penanaman pohon pandan di area tersebut serta pohon pelindung di sekitar tambak guna menjaga keseimbangan ekosistem,” ungkap Muklis.

Teknologi Pengolahan Limbah yang Ramah Lingkungan

Kekhawatiran lain yang mencuat adalah potensi pencemaran laut akibat limbah tambak. Namun, PT BSM menjamin bahwa tambaknya akan menjadi yang pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi canggih dalam pengolahan limbah dengan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Limbah yang dihasilkan tidak akan mencemari lingkungan, karena kami telah menyiapkan sistem pengolahan limbah yang dapat mengubahnya menjadi pupuk berkualitas. Bahkan, pupuk ini nantinya akan dibagikan secara gratis kepada petani atau warga yang membutuhkan. Dengan cara ini, baik ekosistem darat maupun laut tetap terjaga,” jelas Muklis lebih lanjut.

Dampak Sosial dan Peluang Kerja bagi Warga Lokal

Dari segi sosial, permasalahan dengan petani penggarap juga telah diselesaikan. PT BSM memberikan dana kerohiman kepada mereka sebagai bentuk kompensasi atas lahan yang digunakan untuk proyek tambak udang.

“Kesepakatan telah dicapai dengan para petani penggarap agar mereka bersedia meninggalkan lahan tersebut. Kami ingin memastikan bahwa proyek ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan,” imbuh Muklis.

Selain itu, perusahaan juga merespons tuntutan warga terkait peluang kerja dan program Corporate Social Responsibility (CSR). PT BSM memastikan bahwa tenaga kerja lokal akan mendapat prioritas dalam proyek ini.

“Kami menempatkan kesejahteraan masyarakat sekitar sebagai prioritas utama. Selain membuka lapangan pekerjaan, proyek ini juga akan mendukung perputaran ekonomi lokal serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Muklis.

Kepatuhan terhadap Regulasi dan Proses Perizinan

Terkait aspek perizinan yang masih dalam proses, Muklis menegaskan bahwa PT BSM akan tetap mematuhi semua regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa proyek tambak ini masih dalam tahap persiapan dan belum sepenuhnya berjalan.

“Saat ini kami baru sebatas membersihkan lahan. Tim konsultan tengah memastikan bahwa desain tambak sesuai dengan kondisi lahan agar implementasinya lebih efektif dan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” pungkasnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proyek tambak udang di Pantai Minajaya dapat berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat serta tetap menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut. (Haddy Cader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *