SUKABUMI — Seputar Jagat News. Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Sukabumi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai penyelenggara pendidikan nonformal. Penguatan kapasitas pengelola lembaga pun menjadi langkah penting untuk memastikan anak-anak yang kehilangan akses pendidikan memiliki kesempatan kembali belajar.
Sebanyak 45 kepala satuan PKBM se-Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Kepala Satuan PKBM yang digelar DPD Forum Komunikasi PKBM (FK-PKBM) Kabupaten Sukabumi di Hotel Sukabumi Indah, Selabintana, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada 16–17 Oktober 2026.
Dari total 70 lembaga PKBM yang tercatat di Kabupaten Sukabumi, kegiatan ini diikuti 45 kepala satuan. Bimtek tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan pengelola dalam menjalankan lembaga pendidikan nonformal secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Panitia menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, mulai dari Direktorat Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Anak Usia Dini (PNF dan PAUD) Kemendikdasmen, Inspektorat, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Komisi Informasi Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, DPP APIK, Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Bandung, hingga praktisi pendidikan.
Sekretaris Panitia, Ade Solihin, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi kepala PKBM, terutama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan agar semakin profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas pengelola diperlukan agar PKBM mampu menjalankan fungsi pendidikan masyarakat secara optimal sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal.
Disdik Dorong PKBM Aktif Menjangkau Anak Tidak Sekolah
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena,S.Pd.I.,S.IP.,KP.,M.Si. Atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Deden mengapresiasi FK-PKBM sebagai organisasi mitra Dinas Pendidikan yang terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan PKBM.
“Mengelola PKBM itu tidak mudah. Butuh sumbang saran dari berbagai pihak. Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan dan perlu terus ditingkatkan,” tegas Deden.
Namun, penguatan kompetensi pengelola PKBM tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan tata kelola lembaga. Deden juga menitipkan tanggung jawab yang lebih luas, yakni membantu pemerintah menjangkau Anak Tidak Sekolah di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan catatan Dinas Pendidikan hingga September 2026, jumlah ATS di Kabupaten Sukabumi masih mencapai sekitar 46 ribu anak. Angka tersebut menurun dibandingkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen sebelumnya yang mencapai sekitar 56 ribu anak.
Meski menunjukkan penurunan, jumlah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
“Pemetaan sementara, ATS kategori putus sekolah paling banyak di jenjang SMP. Faktor dominannya DO, ekonomi keluarga, dan rendahnya pemahaman orang tua akan pentingnya pendidikan,” ungkapnya.
Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak cukup diselesaikan melalui pendataan semata. Diperlukan pemetaan yang akurat, pendekatan kepada keluarga, serta program pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak.
Tata Kelola dan Pendataan Menjadi Tantangan
Dalam konteks tersebut, PKBM memiliki posisi strategis untuk membantu membuka kembali akses pendidikan bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti jalur pendidikan formal. Melalui program pendidikan kesetaraan dan layanan pembelajaran yang sesuai, PKBM berpotensi menjadi salah satu pintu bagi anak putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan.
Karena itu, peningkatan kompetensi kepala PKBM perlu diikuti langkah nyata di lapangan. Pengelola lembaga diharapkan mampu mengidentifikasi calon peserta didik, memperbarui data secara berkala, membangun komunikasi dengan keluarga, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa, sekolah, dan Dinas Pendidikan.
Di sisi lain, efektivitas program juga perlu diukur melalui hasil yang konkret, bukan hanya jumlah peserta bimtek atau terselenggaranya kegiatan pelatihan. Indikator keberhasilan dapat dilihat dari ketepatan data ATS, jumlah anak yang kembali mengakses pendidikan, keberlanjutan pembelajaran, hingga kemampuan peserta didik menyelesaikan program pendidikan kesetaraan.
Data 46 ribu ATS yang disampaikan Dinas Pendidikan juga perlu ditindaklanjuti melalui pemutakhiran dan verifikasi lintas pihak agar intervensi pemerintah benar-benar menjangkau anak yang membutuhkan. Kejelasan kategori, penyebab tidak bersekolah, serta sebaran wilayah menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan yang tepat sasaran.
Harapan agar Tidak Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan
Deden berharap, melalui peningkatan kompetensi tersebut, PKBM dapat mengambil peran lebih besar sebagai mitra pemerintah dalam menekan angka ATS di Kabupaten Sukabumi.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola PKBM, keluarga, dan masyarakat dinilai penting agar anak-anak yang terhambat melanjutkan pendidikan tetap memperoleh kesempatan belajar.
Tantangan selanjutnya adalah memastikan materi bimtek diterapkan dalam pengelolaan lembaga dan pelayanan pendidikan sehari-hari. Dengan demikian, kegiatan ini tidak berhenti sebagai agenda peningkatan kapasitas, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam akses dan mutu pendidikan nonformal.
Pada akhirnya, keberhasilan upaya penanganan ATS tidak hanya ditentukan oleh turunnya angka dalam laporan, tetapi juga oleh semakin banyaknya anak yang kembali belajar, bertahan dalam proses pendidikan, dan memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.
Sukma
