Sukabumi – Seputar Jagat News. Selasa, 11 Maret 2025. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengadakan pertemuan penting dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Asisten Daerah, Staf Ahli, Inspektorat, dan kepala perangkat daerah ini membahas sejumlah topik penting terkait pengelolaan dana transfer serta upaya penguatan fiskal daerah.
Diskusi dalam pertemuan tersebut difokuskan pada sejumlah isu krusial, di antaranya adalah penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta strategi peningkatan kemandirian fiskal untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan di Kota Sukabumi.
Penyaluran Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi, memberikan penjelasan terkait penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam (SDA), yang akan segera disalurkan pada tahun 2025 setelah dokumen persyaratan dipenuhi. Sementara itu, dana bagi hasil untuk Kota Sukabumi telah disalurkan sejak Januari 2025, memberikan suntikan dana yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik, penyaluran dilakukan langsung kepada penerima manfaat, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk satuan pendidikan, bantuan operasional Kegiatan Belajar (KB), dana perpustakaan, serta dana operasional sektor kesehatan dan PPG. Total DAK Non-Fisik yang dialokasikan untuk Kota Sukabumi tahun ini mencapai Rp70,9 miliar,” ungkap Abdul Lutfi dengan tegas.
Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus Fisik, yang mencakup sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, dan pemukiman, Abdul Lutfi mengungkapkan sejumlah program utama yang akan mendapatkan alokasi dana. Di antaranya adalah penguatan sistem pelayanan kesehatan, pengembangan program air minum, pengentasan pemukiman kumuh terpadu, serta pembangunan sanitasi dan rumah layak huni. Total anggaran DAK Fisik yang dialokasikan untuk Sukabumi mencapai Rp16,9 miliar.
Pentingnya Kepatuhan Administrasi dan Dukungan untuk UMKM
Abdul Lutfi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi dalam proses pencairan dana, dimana setiap tahapan pencairan harus disertai dengan laporan yang jelas sesuai rencana kegiatan. Ia mengingatkan bahwa laporan penggunaan sisa anggaran harus diserahkan paling lambat pada Juli 2025.
“Tidak hanya penyaluran dana transfer yang menjadi fokus kami, kami juga berkomitmen untuk mendukung UMKM melalui program pinjaman ringan yang dapat diakses melalui perbankan, yang diharapkan dapat turut memperkuat perekonomian daerah,” tambah Abdul Lutfi.
Wali Kota Sukabumi: Fokus pada Peningkatan PAD dan Penguatan Fiskal Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa sinergi antara Pemkot Sukabumi dan KPPN adalah hal yang sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Ia mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Sukabumi untuk bekerja cepat dan efisien dalam merealisasikan program-program prioritas, mengingat Kota Sukabumi sedang memasuki era baru yang membutuhkan kebijakan dan strategi yang tepat.
“Pemerintah Kota Sukabumi akan dijalankan dengan penuh kejujuran, transparansi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum saya dilantik, kami telah mempelajari kondisi pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan dana perimbangan dari pusat. Dengan data yang akurat, kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wali Kota Sukabumi dengan penuh keyakinan.
Wali Kota juga menekankan bahwa fokus utama pemerintahannya saat ini adalah bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dinilai masih lemah. Untuk itu, ia mengungkapkan perlunya berbagai langkah strategis agar fiskal Kota Sukabumi dapat diperkuat. Salah satu langkah utama adalah perubahan paradigma wajib pajak terhadap pemerintah, agar sistem perpajakan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
Laporan Perkembangan Sektor Pembangunan
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Dalduk KBP3A, Yadi Mulyadi, dijelaskan bahwa realisasi pembangunan rehabilitasi tahun lalu mencapai 98 persen, sedangkan untuk sektor non-fisik, capaian yang tercatat adalah 98,75 persen. Meski demikian, Yadi mengakui adanya beberapa kendala, salah satunya adalah keterlambatan petunjuk teknis dari pusat yang menyebabkan beberapa program mengalami hambatan.
“Saya berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat bisa lebih ditingkatkan agar tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaan program. Jika petunjuk teknis bisa diterbitkan lebih cepat, program-program di daerah dapat segera berjalan dengan lancar tanpa hambatan,” tambah Yadi.
Komitmen Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Efisien
Pertemuan ini menggambarkan komitmen kuat Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan efisien. Dengan adanya kerja sama yang erat antara Pemkot Sukabumi dan KPPN, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Kedepannya, diharapkan sinergi ini dapat terus ditingkatkan agar pembangunan di Kota Sukabumi berjalan lancar, dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.