Sukabumi – Seputar Jagat News. Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mendukung keberhasilan penerapan sistem pengelolaan data mikro penduduk Jawa Barat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui aplikasi Sistem Akselerasi Data dan Aksi Jawa Barat (SADAJABAR).
Sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan sistem tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat pembahasan kebijakan SADAJABAR pada 16 Oktober 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi.
Pembahasan kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap pengelolaan data mikro penduduk Jawa Barat yang memanfaatkan NIK sebagai basis data. Melalui aplikasi SADAJABAR, data penduduk disajikan secara terperinci untuk mendukung penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Aplikasi SADAJABAR ditujukan untuk mempercepat penanganan masalah sosial, kesehatan, dan pendidikan. Data yang disajikan melalui sistem tersebut merupakan data detail yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan penanganan permasalahan pada bidang-bidang tersebut.
Selain pembahasan kebijakan, dalam waktu dekat juga akan dibentuk tim pengelola SADAJABAR tingkat kota. Pembentukan tim tersebut menjadi langkah lanjutan dalam mendukung pengelolaan sistem data mikro penduduk di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.
Melalui dukungan terhadap aplikasi SADAJABAR, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen mendukung pengelolaan data penduduk berbasis NIK yang ditujukan untuk mempercepat penanganan masalah sosial, kesehatan, dan pendidikan di Jawa Barat.
(MP)
