Warungkiara – Seputar Jagat News, 7 November 2026. Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkerta telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan November 2026. Penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
Bantuan yang telah dinantikan oleh para KPM ini merupakan program dari pemerintah pusat yang penyalurannya dilakukan melalui Pemerintah Desa Bojongkerta. Dalam pelaksanaannya, bantuan diberikan kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Bojongkerta, Uus Suhendar, menjelaskan bahwa penyaluran BLT Dana Desa tersebut merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa bantuan yang diberikan harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain.
“BLT Dana Desa yang sudah kami salurkan ini memang berasal dari pemerintah pusat dan disalurkan melalui Pemerintah Desa Bojongkerta. Ini merupakan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Kami sebagai pemerintah desa harus memastikan bantuan ini tepat sasaran dan tidak boleh disalurkan kepada pihak lain yang bukan haknya,” ujar Uus Suhendar.
Sementara itu, salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial DS, saat diwawancarai oleh tim media Seputar Jagat News, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang telah diterimanya.
DS menyampaikan bahwa dirinya menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) untuk periode bulan November 2026. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.
“Bantuan yang saya terima dari pemerintah pusat melalui Desa Bojongkerta ini sebesar Rp300.000 untuk bulan November. Bantuan ini sangat membantu saya ketika sedang mengalami kesulitan ekonomi. Mudah-mudahan bantuan ini bisa sangat bermanfaat bagi saya,” ungkap DS.
Dalam proses penyaluran BLT Dana Desa tersebut, kegiatan disaksikan oleh unsur Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak Muspika Kecamatan. Kehadiran unsur terkait turut mengiringi pelaksanaan penyaluran bantuan kepada para penerima manfaat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Desa Bojongkerta terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Dengan disalurkannya BLT Dana Desa kepada 15 KPM pada November 2026 ini, bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para penerima sesuai kebutuhan masing-masing, sebagaimana tujuan penyaluran bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.
(H. Setiawan)
