Polemik Dasar Penahanan Amsal Sitepu, Kejari Karo Dinilai Masih Gunakan KUHAP Lama di Tengah Berlaku Aturan Baru
JAKARTA – Seputar Jagat News. Jum’at, 3 April 2026. Perdebatan mengenai dasar hukum penahanan dalam perkara dugaan korupsi kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo mengakui masih mengacu pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama dalam menahan videografer Amsal Christy Sitepu. Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, menyatakan bahwa penahanan terhadap Amsal dilakukan berdasarkan…
