KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Rp 3 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
Jakarta – Seputar Jagat News. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menyita aset tanah dan bangunan senilai Rp 3 miliar, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021–2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyitaan tersebut…
