Jakarta – Seputar Jagat News. Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, hari ini, Selasa, 6 Mei 2025, menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama-nama besar di sektor energi nasional.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar, melalui pesan singkat. “Iya, hari ini mulai pukul sembilan pagi,” ujar Harli saat dihubungi Tempo, Selasa pagi.
Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas PGN – IAE
Sebelumnya, Nicke juga sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). Pemeriksaan saat itu dilakukan karena posisi Nicke sebelumnya sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina, sebelum menjabat sebagai Direktur Utama.
Namun, untuk pemeriksaan kali ini oleh Kejaksaan Agung, Harli belum memberikan penjelasan detail mengenai materi perkara yang diperiksa. “Belum ada informasi lebih lanjut, penyidik yang lebih paham,” tegasnya.
Daftar Tokoh Lain yang Dipanggil dalam Kasus PGN
Selain Nicke Widyawati, KPK juga memanggil beberapa tokoh penting lainnya dalam pengusutan kasus ini, antara lain:
- AB, Direktur Keuangan PT Pertamina (2014–2017)
- NS, Direktur Keuangan PT PGN (2016–April 2018)
- YA, Direktur Gas PT Pertamina (2014–2017)
- DS, Direktur PT PGN
- WM, Direktur Utama PT Pertagas
Pemanggilan terhadap para petinggi ini menjadi bagian dari upaya intensif untuk membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi dalam kerja sama bisnis gas di tubuh BUMN energi.
Jejak Penggeledahan KPK: Kantor, Rumah, dan Kejanggalan
Pengusutan kasus ini telah dilakukan sejak 2024. Pada akhir Mei 2024, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan di empat kantor perusahaan dan satu rumah pribadi. Lokasi penggeledahan tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, hingga Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
“Penggeledahan dilakukan pada 28 dan 29 Mei 2024, serta dilanjutkan 31 Mei di Gresik,” ungkap Ali Fikri, Juru Bicara KPK saat itu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, 4 Juni 2024.
Temuan BPK dan Dugaan Kerugian Negara
KPK secara resmi mengumumkan adanya penyidikan terhadap dugaan korupsi di tubuh PGN Tbk untuk tahun anggaran 2018–2020. Langkah ini diambil setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam beberapa proyek PGN, terutama dalam proses kerja sama jual beli gas dengan perusahaan berinisial PT IG.
Ali Fikri menegaskan bahwa praktik jual beli gas yang diduga sarat penyimpangan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati menjadi sorotan tajam publik, mengingat posisinya sebagai mantan orang nomor satu di Pertamina dan peran pentingnya dalam sektor energi nasional. Meskipun belum ada keterangan resmi apakah Nicke akan ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatannya dalam pusaran penyidikan memperjelas bahwa kasus ini menyasar dugaan praktik sistemik yang melibatkan pejabat BUMN strategis.
(Red)