Kabupaten Sukabumi — Seputar Jagat News. Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014, Kabupaten Sukabumi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026).
Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Andreas menegaskan bahwa raihan opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif semata. Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai standar akuntansi pemerintahan, didukung oleh sistem pengendalian internal yang baik, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujarnya.
Selain menyampaikan capaian opini WTP, Andreas juga memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 yang menunjukkan hasil positif.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah mencapai 99,23 persen dari target yang telah ditetapkan. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 101,96 persen, menunjukkan kinerja optimal dalam penggalian potensi pendapatan daerah.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat mencapai 95,97 persen dari rencana anggaran yang telah ditetapkan. Dari keseluruhan pengelolaan keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp147,02 miliar.
Selain surplus anggaran, pemerintah daerah juga membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp169,72 miliar.
Andreas berharap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini dapat menjadi landasan penting untuk semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar pembangunan daerah berjalan optimal dan mampu mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah atau Mubarakah,” pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
