Eks Kapolres Ngada Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Kini Berstatus Tahanan dengan Kasus Narkoba dan Asusila

akbp fajar widyadharma lukman sumaatmaja azhardetikcom 1741857738597 169
8 / 100

Jakarta – Seputar Jagat News. Kamis, 13 Maret 2025. AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Ngada, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba dan asusila. Penangkapan ini menggegerkan dunia kepolisian, karena yang bersangkutan merupakan seorang perwira menengah (pamen) yang pernah menduduki jabatan strategis di Polri.

Mabes Polri menggelar jumpa pers hari ini untuk mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus ini. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Fajar terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bermasker hitam, menandakan statusnya yang telah ditahan. Pihak Mabes Polri menegaskan bahwa Fajar sudah resmi menjadi tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, pada Kamis, 20 Februari 2025, AKBP Fajar yang juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, ditangkap oleh Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT. Penangkapan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengamanan yang dipimpin oleh Divisi Propam Mabes Polri. Sejak penangkapannya, Fajar telah ditahan di Mabes Polri dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus ini,” ujar Kombes Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, dalam konferensi pers.

Fajar akan dikenai tindakan tegas sesuai dengan hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung. Jika terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana narkoba dan asusila, maka Fajar akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kombes Henry menegaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, jika seorang perwira menengah yang menjabat di posisi strategis di Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan akan sepenuhnya diambil alih oleh Divisi Propam Polri.

“Pemeriksaan terhadap AKBP Fajar akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan tindakan tegas tanpa pengecualian,” tegas Henry.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat tinggi kepolisian yang seharusnya menjadi contoh bagi bawahannya. Dengan ketegasan Mabes Polri, diharapkan proses hukum yang berlaku akan berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera bagi siapa saja yang melanggar hukum, tanpa pandang bulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *