Dugaan Korupsi BOP Kelompok, DPPKB Kab. Sukabumi Diduga Gunakan SPJ Fiktif

WhatsApp Image 2025 04 24 at 08.03.07 59f71a45
7 / 100

Sukabumi – Seputar Jagat News. Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), menyusul adanya laporan dugaan pengeluaran anggaran fiktif senilai Rp13.239.600.000 untuk penyediaan biaya operasional kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga tahun anggaran 2023.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi berbagai kelompok seperti BKB, BKR, BKL, PPPKS-PIK-R, serta program pemberdayaan ekonomi keluarga (UPPKS). Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Seputarjagat News, sebagian besar dana tersebut diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Lebih mengejutkan, dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pengeluaran anggaran dikabarkan telah dipalsukan.

Seorang pegawai berinisial SD (42), yang identitasnya dirahasiakan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, membenarkan dugaan tersebut. Kepada awak media, ia mengungkap bahwa honor dan dana operasional yang seharusnya disalurkan kepada kader Pos KB melalui UPTD tidak sepenuhnya diberikan. Bahkan, menurutnya, pernah ada potongan hingga Rp80.000 per kader.

“Pada Februari 2025 sempat ada pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Mendadak, Kepala Dinas DPPKB Uus dan Sekretaris merangkap Kuasa Pengguna Anggaran, Bidan Tia, menggelar rapat dinas dan memerintahkan kami untuk membuat SPJ baru,” jelas SD.

Yang lebih mengejutkan, SD menyebut bahwa dokumen SPJ lama yang seharusnya menjadi bukti pertanggungjawaban telah dibuang ke tukang rongsokan.

“Saya heran, SPJ lama malah dibuang, padahal itu bukti utama. Lalu kita disuruh bikin ulang padahal kegiatan itu tahun 2023, dan ini sudah tahun 2025,” tambahnya.

Dugaan pelanggaran ini juga dikonfirmasi oleh ASN lainnya, yang juga meminta namanya dirahasiakan. Ia menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sudah turun tangan, terutama melakukan uji petik ke UPTD Cicantayan dan Caringin—dua wilayah yang diketahui mendapat kucuran dana besar.

“Sudah ada pihak Kejaksaan yang datang dan menyelidiki. Tapi anehnya, SPJ yang dulu tidak ada, sekarang mendadak muncul setelah semua UPTD disuruh melengkapi SPJ dalam rapat,” ujarnya kepada Seputarjagat News.

Menanggapi kasus ini, Ketua Umum Paguyuban Maung Sagara, Sambodo Ngesti Waspodo, meminta agar penegak hukum menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut secara serius.

“Kami sebagai kontrol sosial mendukung langkah Kejaksaan Negeri Sukabumi untuk mengungkap ini. Masyarakat sudah tahu, dan isu ini viral. Harus ada penyelidikan menyeluruh agar tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sambodo.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Dinas DPPKB Uus, Sekretaris Dinas Bidan Tia, maupun pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, Kabid KS H. Unang, yang sempat terlibat dalam program tersebut, telah pensiun, dan mantan Kadis sebelumnya, AS, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal pengelolaan dana publik terbesar yang melibatkan instansi pelayanan keluarga di Sukabumi. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan dari pihak berwenang. (RD)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *