Makassar – Seputar Jagat News. Upaya aparat kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas di Kota Makassar nyaris merenggut nyawa seorang anggota Polri. Seorang perwira pertama dari Polres Pelabuhan Makassar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Noval, tertembak di bagian dada kiri saat hendak menangkap seorang begal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Sabtu dini hari (5/5/2025), sekitar pukul 05.15 WITA.
Pelaku penembakan diketahui berinisial AS alias Aldi Monyet (30), seorang residivis kambuhan yang telah terlibat dalam berbagai kasus kejahatan jalanan di wilayah Makassar.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andi Kurniawan, peristiwa penembakan terjadi di Jalan Abubakar Lambogo, lokasi yang kerap dijadikan jalur aksi kriminal oleh pelaku begal.
“Anggota mengalami luka tertembak saat melaksanakan tugas untuk penegakan hukum terhadap pelaku AS yang masuk DPO,” jelas Kurniawan, dikutip dari Antara.
Saat hendak dibekuk, AS melakukan perlawanan sengit yang berujung pada adu fisik dengan Iptu Noval. Dalam situasi tersebut, sebuah tembakan dilepaskan dan mengenai dada kiri Noval. Polisi masih menyelidiki apakah senjata yang digunakan untuk menembak adalah milik pelaku atau senjata milik korban yang berhasil direbut saat bergumul.
Pasca insiden, Iptu Noval langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dalam kondisi kritis. Berkat penanganan cepat tim medis, proyektil peluru berhasil diangkat melalui prosedur operasi darurat.
“Setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil, korban sudah sadar dan kini berada di ruang rawat inap,” ujar Kurniawan memberikan perkembangan kondisi terkini korban.
Usai menembak, AS langsung melarikan diri dan kini menjadi target perburuan besar-besaran oleh tim gabungan dari Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, dan Resmob Polda Sulawesi Selatan.
“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap aparat yang tengah menjalankan tugas,” tegas Kurniawan.
Kepolisian tengah mendalami asal-usul senjata api yang digunakan oleh pelaku. Diduga kuat senjata tersebut merupakan senjata rakitan ilegal, namun pemeriksaan balistik terhadap proyektil masih berlangsung untuk memastikan kepemilikannya.
AS bukan pelaku kejahatan sembarangan. Ia merupakan residivis yang telah memiliki tiga laporan polisi (LP) di sejumlah satuan wilayah hukum di Makassar.
“Ada tiga LP di Polres Pelabuhan, Polrestabes Makassar, dan Polsek Makassar,” kata Kurniawan. “Kami berharap pelaku segera ditangkap.”
Insiden ini menjadi alarm serius bagi aparat keamanan dan masyarakat, mengingat pelaku kriminal jalanan kini tak segan melakukan kekerasan bahkan terhadap penegak hukum. (Red)