Pelabuhan Ratu – Seputar Jagat News. Kamis, 21 November 2024. Dalam upaya mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, organisasi masyarakat Diaga Muda Indonesia (DMI) yang dikenal dengan komitmennya dalam gerakan anti-rasuah, menggelar audiensi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Inspektorat, Pelabuhan Ratu, dan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pendiri DMI, Haji Edi Rizal Agusti, serta Ketua DPC Sukabumi Raya, Ahmin Supiyani, yang juga turut berperan sebagai pembicara dalam forum tersebut.
Dalam audiensi tersebut, DMI mengemukakan lima poin utama yang menjadi perhatian serius, yaitu:
- Pengawasan Anggaran untuk Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan BBM – DMI menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengeluaran anggaran daerah, terutama yang berkaitan dengan pemeliharaan kendaraan dinas dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang harus sesuai dengan peruntukan dan prosedur yang berlaku.
- Alokasi Anggaran RIKSUS 2023 Sebesar 1,5 Miliar Rupiah – DMI menanyakan transparansi penggunaan anggaran untuk kegiatan RIKSUS yang dirasa perlu mendapatkan perhatian lebih dalam hal pelaporan dan pertanggungjawaban.
- Proses Pengembangan Kasus oleh APH – Aktivis DMI meminta informasi terkait berapa banyak temuan hasil pemeriksaan yang telah ditindaklanjuti oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan adanya penegakan hukum yang tepat terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
- MOU Inspektorat dan APH – DMI mengungkapkan kecurigaan mengenai potensi hambatan dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi, terkait dengan kesepakatan antara Inspektorat dan APH yang mungkin berdampak pada lambatnya penanganan perkara korupsi.
- Kelanjutan Kasus Desa dengan Temuan TGR di Kecamatan Waluran dan Kecamatan Gunung Guruh – DMI menuntut klarifikasi tentang langkah-langkah yang diambil terhadap desa-desa yang memiliki Temuan Kerugian Daerah (TGR) yang belum tuntas penyelesaiannya.
Audiensi ini diterima langsung oleh Inspektur Kabupaten Sukabumi, Bapak Komarudin, yang didampingi oleh sejumlah pejabat dari Inspektorat. Dalam sesi tersebut, Bapak Komarudin memberikan penjelasan terkait beberapa isu yang disampaikan. Mengenai penggunaan anggaran BBM, ia menjelaskan bahwa semua pengeluaran tersebut mengacu pada nomenklatur yang ditetapkan oleh Kementerian dalam rangka pengelolaan anggaran negara.
Bapak Komarudin juga menyoroti terbatasnya sumber daya manusia yang dimiliki oleh Inspektorat, dengan hanya 30 orang pegawai yang harus menangani berbagai persoalan administratif dan pengawasan. Meskipun demikian, beliau mengungkapkan rasa syukur karena pada tahun 2024, Inspektorat menerima bantuan sebanyak 11 orang tenaga baru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait dengan temuan-temuan yang belum ada tindak lanjutnya, Inspektur menegaskan bahwa Inspektorat hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan administratif, sedangkan penanganan lebih lanjut atas temuan tersebut berada di tangan APH. Ia juga menekankan bahwa pada tahun 2023, Inspektorat hanya mampu melakukan pemeriksaan terhadap tiga kasus, dan kelanjutannya sepenuhnya bergantung pada pihak berwenang yang menangani perkara tersebut.
Pernyataan ini pun mendapat tanggapan dari Haji Edi Rizal Agusti selaku Dewan Pendiri Diaga Muda Indonesia. Beliau mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugasnya, meskipun dengan keterbatasan jumlah tenaga yang ada. Menurutnya, dengan segala keterbatasan tersebut, Inspektorat tetap berusaha untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah yang sangat luas di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Ketua DPC Sukabumi Raya, Ahmin Supiyani, menyampaikan harapan agar setelah audiensi ini, Inspektorat dapat terus meningkatkan kemandirian dan integritasnya dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap Inspektorat dapat menjadi lembaga yang tidak hanya efektif dalam menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berintegritas tinggi dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sebagai penutupan, Bapak Komarudin mengingatkan agar tidak ada fitnah atau prasangka buruk yang mengiringi niat baik dari semua pihak yang berjuang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan pemerintah yang bersih, clean government, dan kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengawasan ini,” ujar beliau.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan ada kemajuan yang signifikan dalam transparansi pengelolaan anggaran dan penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi, serta penguatan peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan yang independen dan berintegritas. (Sukma)