Diduga BNI Kcp Cipanas kolaborasi dengan PKBM Althafariz Kab. Cianjur bobol dana PIP WB Fiktif.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 08.35.47
7 / 100
WhatsApp Image 2024 05 14 at 08.35.47

Cianjur – Seputar Jagat News. Rabu, 15 Mei 2024. Terkait pemberitaan Seputar Jagat News yang berjudul “Diduga PKBM Althafariz Kabupaten Cianjur membobol dana PIP Kementerian Pendidikan” tanggal 11 Mei 2024, dan pemberitaan selanjutnya dengan judul “Diduga fiktif akan tuntut PKBM Althafariz Kab. Cianjur secara Hukum terkait pencairan PIP di BNI.” Tanggal 14 Mei 2024.

Secara umum tugas teller adalah menangani, membantu, dan memberikan solusi bagi semua nasabah yang ingin melakukan transaksi perbankan termasuk di dalamnya nanti memberikan jasa layanan uang tunai maupun non tunai. Melayani dan membantu nasabah terkait transaksi finansial memproses transaksi seperti transaksi teller otomatis, kontribusi rencana tabungan pensiun, deposit email, dan deposito. Memeriksa cek untuk verifikasi informasi seperti nama Bank, tanggal, identifikasi penerima pembayaran, serta legalitas Dokumen.

Informasi yang dihimpun oleh awak media terkait bobolnya dana PIP milik WB fiktif PKBM Althafariz Kab. Cianjur yang pengambilannya menggunakan joki anak sekolah SMK swasta (AS) Jl. KH. Saleh Kab. Cianjur, di BNI Kcp Cipanas.

Sangat disesalkan dimana, Bank ber plat merah ini dengan mudahnya melakukan pencairan dana PIP tersebut tanpa terlebih dahulu memeriksa nasabah satu persatu secara teliti, atau mengidentifikasi penerima pembayaran serta legalitas Dokumen. Dikarenakan yang mencairkan dana PIP tersebut adalah bukan penerima yang sebenarnya, melainkan orang yang disuruh oleh guru yang bernama Nando atas permintaan kepala sekolah PKBM ALTHAFARIZ Nadea Oktaviani SPD.

Siswa SMK swasta (AS) yang disuruh melakukan Tindak pidana oleh gurunya tersebut masih dibawah umur.

Ketika Awak Media konfirmasi kepada Kcp BNI Cipanas yang mengaku bernama Hari 13/5/2024 dan menanyakan hal tersebut. Kata Hari “Begini Pak ini kan sekolah yang mana dulu dan datanya harus kita cari, kalau bisa bersurat dulu biar kita cari.” Ucapnya. (Seperti kebingungan). Lanjut Hari “Kita harus ijin dulu ke BNI Cabang Cianjur saya belum bisa memberi hak jawab.” jelasnya.

Selanjutnya awak media bertanya ke Hari “Kan cairnya di kantor ini dan permasalahannya pun ada di kantor ini kenapa mesti harus kantor cabang Cianjur yang memberikan penjelasan.” kemudian Kata Hari “Itu kan dari Cabang Cianjur yang menunjukkan untuk dicairkan disini.” Jelasnya.

Awak media melihat sepertinya BNI KCP Cipanas, Hari menghindari pertanyaan pertanyaan yang dilontarkan kepada nya.

Tetapi akibat perbuatan Teller nya yang tidak teliti dan melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) pada tanggal 8/5/2024 diduga Merugikan Keuangan Negara, dikarenakan Teller tersebut membayarkan uang nya bukan kepada Orang yang seharusnya menerima, tetapi kepada Joki yaitu Siswa SMK swasta (AS) yang beralamat di Jl. KH. Saleh Cianjur.

Daftar Warga Belajar yang mencairkan pada 8/5/2024 yaitu:

  1. Dias (L) kelas 12 joki yang mencairkan adalah yang berinisial S.
  2. Wafa (P) kelas 12 joki yang mencairkan adalah yang berinisial W.
  3. Siti Maryani (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F.
  4. Trisnawati (P) kelas 12 yang mencairkan adalah berinisial Z.
  5. Ridwan (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F.
  6. Reni (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial A.
  7. Latif Purnama (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial I.
  8. Ahyar Munawar (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial G.
  9. C. Rohimah (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial A.
  10. Wafi nur Fadilah (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial N.
  11. Dede Abdul Halim (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F.
  12. Andi Hermansyah (L) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial A.
  13. Siti Rahma (P) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial
  14. Syifa Nurhasanah (P) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial N.

Daftar Warga Belajar untuk aktifasi, yaitu:

  1. Rismawati (P) kelas 11 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial R.
  2. Suci Masliah (P) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial N.
  3. Saefullah (L) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial I.
  4. M. Ridwan Maulana (L) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial A.
  5. Rahmawati (P) kelas 11 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial H.
  6. Ramdan (L) kelas 10 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial H.
  7. Rosita (P) kelas 12 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial R.
  8. Susi Susilawati (P) kelas 12 joki yang melakukan aktivasi adalah yang berinisial

Besaran anggaran yang dicairkan untuk kelas 10 dan 11 sebesar Rp. 1.800.000. dan untuk kelas 12 sebesar Rp. 900.000. Dan tempat mencairkan dan mengaktifasi tabungan tersebut di BNI Kcp Cipanas.

Selanjutnya Awak Media konfirmasi kepada Pihak Yayasan Asb yang menaungi SMK AS, menanyakan tentang siapa guru yang bernama Nando, di SMK tersebut, kata Dia “Saya kurang tau tanya saja Kepala Sekolah nya, bernama Dadan Iskandar” Ucapnya.

Seyogianya orang tua murid dari anak-anak sekolah SMK Swasta ASB, yang beralamat di jalan KH. Saleh Cianjur tersebut menitipkan anaknya untuk belajar di sekolah guna mendapatkan pendidikan karakter dan akhlak mulia, tetapi malah sebaliknya yang didapatkan anak-anak tersebut disuruh/diperintahkan untuk melakukan perbuatan jahat (tindak pidana) yang nantinya setelah proses hukum berjalan yang disusahkan adalah orang tua wali murid. (DS/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *