Kejati DKI Tetapkan 9 Tersangka dalam Kasus Proyek Fiktif Rp 431 Miliar di PT Telkom
Jakarta – Seputar Jagat News. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di lingkungan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 431 miliar lebih. Pengumuman resmi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kejati DKI pada Rabu, 7…
