Jakarta – Seputar Jagat News. Jaringan pengedar narkoba yang berhasil dibongkar oleh Bareskrim Polri menyembunyikan 71 kilogram sabu dalam truk yang dimodifikasi dengan cermat untuk mengelabui petugas. Sabu yang disembunyikan dalam kompartemen khusus pada truk tersebut berhasil ditemukan dalam operasi yang dilakukan di Tanjung Jabung, Jambi, pada Selasa (6 Mei 2025).
Sekilas, truk yang digunakan terlihat biasa dan tidak mencurigakan. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pembongkaran, petugas menemukan kompartemen tersembunyi di dalam dinding kontainer truk, tepat di belakang kepala truk, yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa truk tersebut dimodifikasi di Bireun, Aceh. Modifikasi ini dirancang untuk menyembunyikan sabu dengan cermat, agar tidak terlihat oleh petugas dalam pemeriksaan rutin.
“Truk tersebut dimodifikasi di Bireun, dan sabu disembunyikan di kompartemen khusus di dalam dinding kontainer,” ujar Eko.
Truk yang berisi narkoba itu ditemukan setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka F, yang melarikan diri setelah rekannya berinisial M tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (4 Mei 2025).
Setelah M ditangkap, F melarikan diri dan sempat singgah di rumah istrinya di Tanjung Jabung, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Bareskrim Polri pada Rabu (7 Mei 2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam operasi ini, Bareskrim Polri mengungkap bahwa jaringan narkoba yang terlibat menggunakan sistem komunikasi yang sangat terjaga dan tertutup. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Zangi, sebuah platform pesan yang digunakan untuk menghindari pelacakan oleh pihak berwenang.
Brigjen Eko Hadi Santoso menambahkan bahwa penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan tingkat kewaspadaan yang tinggi dari jaringan narkoba ini.
“Jaringannya sangat tertutup, mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi, agar tidak terlacak oleh aparat,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 71 kilogram sabu yang disembunyikan dengan cara yang sangat profesional, serta membongkar jaringan narkoba yang memiliki sistem komunikasi yang sangat sulit dilacak. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.
Penangkapan tersangka F dan pengungkapan jaringan narkoba ini diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pengurangan peredaran narkoba di tanah air, serta memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan narkoba di Indonesia. (Red)