
Kejati Jabar Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit BPR Karya Remaja Indramayu Senilai Rp 139 Miliar
Bandung – Seputar Jagat News. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit di Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (Perumda BPR-KRI). Skandal ini terjadi dalam kurun waktu panjang, sejak tahun 2013 hingga 2021, dengan total kerugian negara yang ditaksir mencapai…