Ibu Masturiah Minta Kembali Tanah Warisan Orang Tuanya yang di Kuasai sepupunya.
Sumenep – Seputar Jagat News. Ibu Masturiah, warga Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggugat perkara waris atas harta peninggalan orang tuanya berupa sebidang tanah. Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Kangean melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum SURIYADI, S.H. & PARTNERS. Gugatan waris ini diajukan karena Ibu Masturiah merasa haknya sebagai…
