Kemendikdasmen Relaksasi Dana BOSP 2026 untuk Gaji Guru Honorer, Pemda Wajib Ajukan Permohonan Resmi
Jakarta – Seputar Jagat News. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan relaksasi sementara penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 untuk membayar honor guru honorer dan tenaga kependidikan non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan proses belajar mengajar di sekolah tetap berjalan tanpa gangguan. Kebijakan tersebut tertuang dalam…
