Aske Mabel Ditangkap, Kapolda Papua Sampaikan Apresiasi untuk Masyarakat

IMG 20250219 WA0087
8 / 100

Jayapura – Seputar Jagat News. Kamis, 20 Februari 2025. Setelah melarikan diri selama beberapa bulan, Aske Mabel, seorang mantan anggota Polri yang bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan Mabel, yang sebelumnya tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua, berlangsung berkat kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.

Mabel, yang dahulu berpangkat Bripda, melarikan diri dari Polres Yalimo pada Juni 2024, membawa serta 4 pucuk senjata api jenis AK1000 lengkap dengan magazen dan amunisi, baik amunisi tajam maupun hampa. Keberadaannya yang selama ini sulit dilacak, berakhir pada pagi hari Rabu, 19 Februari 2025, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mengarahkan tim gabungan menuju lokasi persembunyiannya.

Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, dalam konferensi pers yang digelar di Mako Brimob Polda Papua, mengungkapkan bahwa Mabel telah dikenakan sanksi etik dan diberhentikan dengan tidak hormat melalui sidang komisi etik Polri. “Aske Mabel telah dipecat dari dinas kepolisian melalui keputusan sidang komisi etik dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, yang bersangkutan juga terlibat dalam serangkaian penembakan di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” jelas Kapolda Renwarin.

Kapolda juga menegaskan bahwa Mabel dan kelompoknya diduga kuat terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Distrik Elelim dan Distrik Apalabsilik. Beberapa hari sebelum penangkapan Mabel, salah satu anggota kelompoknya, yang diketahui bernama Nikson, juga berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, bersama dengan dua pucuk senjata api yang terbukti merupakan bagian dari senjata yang dibawa kabur oleh Mabel.

“Penyelidikan yang lebih lanjut membuktikan bahwa kedua senjata yang ditemukan adalah bagian dari senjata yang sebelumnya dibawa oleh Aske Mabel saat melarikan diri. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami akhirnya dapat melacak keberadaan Mabel di wilayah Kabupaten Yalimo dan mengamankannya bersama dengan 4 pucuk senjata api,” tegas Kapolda.

Operasi penangkapan tersebut melibatkan tim gabungan dari Satgas Damai Cartenz, Polda Papua, Polres Yalimo, dan Brimob Polda Papua. Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berguna dalam proses pelacakan dan penangkapan Mabel. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga. Kerjasama antara aparat dan masyarakat sangatlah penting dalam mengatasi permasalahan keamanan seperti ini,” tambah Kapolda Renwarin.

Dengan ditangkapnya Aske Mabel, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok KKB di wilayah Yalimo dan sekitarnya. Penegakan hukum yang tegas terhadap Mabel diharapkan menjadi langkah awal untuk menanggulangi tindak kriminalitas yang semakin meresahkan masyarakat. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *