Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Dikenai Sanksi MKD karena Lecehkan Marga “Pono”: “Slip of the Tongue”

Screenshot 2025 05 08 110054
9 / 100

JAKARTA – Seputar Jagat News. Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, mengeluarkan permohonan maaf setelah mendapat sanksi ringan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait pernyataannya yang dinilai melecehkan marga “Pono” dan ucapan seksis terkait naturalisasi pemain sepak bola. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Dhani pada hari Rabu (7/5/2025) usai sidang di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dhani diadukan atas dua masalah etik yang berbeda. Pertama, terkait plesetan nama marga “Pono” yang dianggap menghina dan kedua, terkait usulannya mengenai naturalisasi pemain bola yang dinilai kontroversial dan seksis. Sebagai konsekuensinya, MKD memberikan sanksi berupa teguran lisan dan meminta Dhani untuk meminta maaf kepada pihak yang dirugikan.

Dalam pernyataannya di hadapan media, Dhani mengungkapkan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk merendahkan atau menistakan marga mana pun. Menurutnya, pernyataan yang dia keluarkan terkait marga “Pono” hanya sebuah “slip of the tongue” atau salah pengucapan yang tidak disengaja.

“Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” kata Dhani di luar ruang sidang MKD.

Ahmad Dhani mengakui bahwa dirinya tidak bermaksud menyakiti perasaan marga tersebut dan mengungkapkan permintaan maaf secara khusus kepada keluarga besar marga “Pono” atas kejadian tersebut.

“Tapi kan sudah terjadi ya sudah, dan khusus permintaan maaf untuk keluarga marga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta,” lanjutnya.

Selain itu, Dhani juga menanggapi masalah kedua yang melibatkan ucapannya terkait naturalisasi pemain sepak bola. Pada sebuah forum, Dhani mengusulkan agar pemain sepak bola berusia lebih dari 40 tahun, bahkan yang sudah berstatus duda, dinaturalisasi dan dijodohkan dengan perempuan Indonesia. Menurutnya, anak-anak dari pasangan tersebut diharapkan bisa menjadi pemain sepak bola yang hebat di masa depan.

Dhani menyebutkan bahwa pandangannya tersebut merupakan pemikiran yang “agak out of the box”. Namun, dia tetap menghormati pandangan yang berbeda dari pihak lain dan menyatakan bahwa sebagai anggota DPR, ia harus menyesuaikan nilai-nilai yang berlaku di lembaga legislatif.

“Ya, tentunya, tentunya kan value, nilai itu kan berbeda-beda ya. Jadi, karena saya sekarang ada di anggota DPR-MPR, tentunya value itu harus di-adjust menjadi value daripada parlemen, gitu,” kata Dhani menjelaskan.

Sementara itu, Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa Ahmad Dhani telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR atas dua masalah tersebut. MKD memutuskan untuk memberikan sanksi ringan berupa teguran lisan kepada Dhani. Namun, sanksi tersebut tidak berhenti di situ. MKD juga menginstruksikan Dhani untuk meminta maaf kepada pengadu terkait masalah tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai Gerindra, telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Nazaruddin dalam rapat tersebut.

Kedua masalah ini bermula dari dua pernyataan kontroversial yang dibuat Dhani. Pertama, Dhani sempat mengubah nama marga “Pono” menjadi “Porno” dalam sebuah acara diskusi. Bahkan, dalam undangan acara tersebut, Dhani menulis nama seseorang dari marga tersebut dengan sebutan “Rayen Porno”. Kasus kedua terkait pernyataan Dhani mengenai naturalisasi pemain sepak bola, di mana ia mengusulkan agar pemain berusia lebih dari 40 tahun yang sudah berstatus duda bisa dijodohkan dengan perempuan Indonesia.

Dengan demikian, meskipun sanksi yang dijatuhkan MKD relatif ringan, Ahmad Dhani tetap diminta untuk menunjukkan sikap lebih bijaksana dalam berbicara di masa mendatang. Dhani mengakhiri pernyataannya dengan kembali menegaskan permintaan maafnya kepada pihak yang merasa dirugikan dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam setiap ucapannya ke depan. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *