Jakarta – Seputar Jagat News. Poltak Simanjuntak, anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ranting Harjamukti, yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok, akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan selama beberapa waktu. Ia ditangkap pada Jumat (25/4/2025) di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, oleh tim gabungan dari Polda Riau dan Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Poltak melarikan diri dari Jakarta menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo menuju Pelabuhan Merak, kemudian melanjutkan perjalanan dengan bus ALS ke Pekanbaru, dan akhirnya menggunakan travel menuju Tualang, Siak, untuk bersembunyi di rumah keluarganya. Tim Subdit V Siber Polda Riau berhasil melacak dan menangkapnya di kediaman tersebut.
Poltak Simanjuntak diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil dinas anggota polisi di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok, pada Minggu (20/4/2025). Aksi tersebut terjadi saat petugas hendak menangkap pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api yang merupakan ketua ormas setempat. Akibatnya, dua mobil polisi dibakar massa, dan lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat anggota GRIB dan seorang perempuan berinisial LA.
Selain Poltak, empat tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyatakan bahwa penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan akan ada tersangka tambahan.
Penangkapan Poltak Simanjuntak menandai langkah signifikan dalam pengungkapan kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Proses hukum terhadapnya dan tersangka lainnya diharapkan dapat memberikan keadilan dan efek jera terhadap tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum. (Red)